Sengketa Warisan Berujung Pembunuhan

Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di Surabaya Karena Harta Warisan, Ternyata Sudah Terima Jatah

Entah apa yang merasuki AY (68) hingga tega menusuk adik dan keponakannya hingga tewas saat mediasi perihal harta warisan, Kamis (14/11/2024).

Tribun Jatim
Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP kakak tusuk adik kandung dan keponakan di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Entah apa yang merasuki AY (68) hingga tega menusuk adik dan keponakannya hingga tewas saat mediasi perihal harta warisan, Kamis (14/11/2024).

Mediasi yang tragis itu ternyata mediasi yang kesekian kalinya digelar dan ironisnya tak pernah selesai.

Saat ini rumah warisan tersebut ditinggali oleh korban SH (60) dan CKC (34) yang merupakan adik dan keponakan pelaku AY.

Rumah itu dipergunakan oleh korban untuk menyimpan buah mangga yang merupakan usahanya.

Ternyata, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku AY telah menerima kompensasi uang atas hak harta warisan dirinya.

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan, masalah warisan tersebut sempat memperoleh kesepakatan titik temu. 

Bahkan, pihak pelaku juga telah diberikan sejumlah uang kompensasi atas permasalahan sengketa rumah warisan. 

Namun, entah karena apa, pelaku kembali mengungkit permasalahan rumah warisan dan minta adanya rembukan mediasi untuk kesekian kali.

Ternyata, pada momen mediasi tersebut, si pelaku yang kalap berkalang emosi dalam percekcokan tersebut, sekonyong-konyong mengeluarkan pisau yang disimpan dalam tas. 

Lalu, pelaku menusuk kedua korban secara membabi buta hingga menyebabkan para korban meninggal dunia, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit. 

"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok (membacok)," jelasnya. 

Baca juga: Berebut Harta Warisan, Kakak di Surabaya Tusuk Adik dan Keponakan hingga Tewas saat Mediasi

Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP kakak tusuk adik kandung dan keponakan di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.
Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP kakak tusuk adik kandung dan keponakan di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam. (Kolase Tribun Bengkulu)

Pasca menusuk kedua korban, pelaku langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut. 

Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya. 

Kompol Zainur Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY.

Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved