UMK dan UMP Bengkulu 2025
UMP Naik, Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Harap UMK Ikut Naik 6,5 Persen, Tingkatkan Perekonomian
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari Kenaikan UMP 6,5 persen berdampak kenaikan UMK di Mukomuko dapat tingkatkan Perekonomian.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Zamhari berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Mukomuko tahun 2025 naik 6,5 persen.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Terkait hal itu, Zamhari berharap UMK Mukomuko juga naik hingga 6,5 persen, untuk kesejahteraan para buruh di Mukomuko.
“Memamg sebelumnya pak Prabowo mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, kita harap juga untuk di Mukomuko UMK kita naik 6,5 persen minimal,” ungkap Zamhari saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (5/12/2024).
Zamhari juga menjelaskan, pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dalam menetapkan upah minimum ini, sudah mengkaji dan melakukan pertimbangan menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
Lanjut Zamhari, dengan adanya kenaikan UMK sebesar 6,5 persen diharapkan juga kesejateraan dan hidup layak buruh dapat terjamin.
“Kalau UMK ditetapkan 6,5 persen, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan hidup layak kawan-kawan buruh yang ada di Mukomuko,” kata Zamhari.
Zamhari berharap dengan adanya kenaikan UMK nanti sebesar 6,5 persen, juga daya beli di Kabupaten Mukomuko juga ikut meningkat.
Dengan meningkatnya daya beli di Kabupaten Mukomuko karena ada kenaikan UMK 6,5 persen, diharapkan perekonomian di Mukomuko juga ikut tumbuh.
“Kalau nanti UMK di Mukomuko juga ikut naik 6,5 persen, selain meningkatkan kesejahteraan kawan-kawan buruh, diharapkan juga perekonomian di Mukomuko ikut tumbuh karena daya beli juga meningkat,” jelas Zamhari.
Selain itu, Zamhari juga berharap saat penetapan UMK nanti tak ada pihak yang dirugikan baik dari pengusaha maupun buruh yang ada.
Mengingat, sambung Zamhari dengan adanya nanti penetapan UMK sebesar 6,5 persen, juga dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mukomuko.
“Diharapkan juga nanti tak ada yang dirugikan baik dari pengusaha maupun kawan-kawan buruh, terkait penetapan UMK,” ujar Zamhari.
Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Naik hingga Rp 50 tiap Kg, Tertinggi Rp 2.950 per Kg
UMK dan UMP Bengkulu 2025
berita mukomuko
UMK Mukomuko
Mukomuko
Bengkulu
Ketua DPRD Mukomuko
Zamhari
DPRD mukomuko
| Daftar Besaran UMK Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko Tertinggi |
|
|---|
| UMK 2025 Naik Mengikuti UMP Bengkulu, SPSI Rejang Lebong Pesimis Dapat Terealisasi |
|
|---|
| Reaksi DPP Apindo soal UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.670.039 |
|
|---|
| Buruh Sawit Kecewa, UMK Mukomuko Bengkulu 2025 Hanya Naik 6,5 Persen jadi Rp 3 Juta |
|
|---|
| UMK Mukomuko 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Mukomuko-harap-kenaikan-UMK-di-Mukomuko-untuk-Tahun-2025-naik-65-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.