UMK dan UMP Bengkulu 2025

UMP Naik, Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Harap UMK Ikut Naik 6,5 Persen, Tingkatkan Perekonomian

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari Kenaikan UMP 6,5 persen berdampak kenaikan UMK di Mukomuko dapat tingkatkan Perekonomian.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua DPRD Mukomuko Zamhari saat diwawancarai, pada Kamis (5/12/2024) terkait kenaikan UMP 6,5 persen serta berharap UMK Mukomuko ikut naik 6,5 persen. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Zamhari berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Mukomuko tahun 2025 naik 6,5 persen. 

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Terkait hal itu, Zamhari berharap UMK Mukomuko juga naik hingga 6,5 persen, untuk kesejahteraan para buruh di Mukomuko.

“Memamg sebelumnya pak Prabowo mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, kita harap juga untuk di Mukomuko UMK kita naik 6,5 persen minimal,” ungkap Zamhari saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (5/12/2024).

Zamhari juga menjelaskan, pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dalam menetapkan upah minimum ini, sudah mengkaji dan melakukan pertimbangan menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

Lanjut Zamhari, dengan adanya kenaikan UMK sebesar 6,5 persen diharapkan juga kesejateraan dan hidup layak buruh dapat terjamin.

“Kalau UMK ditetapkan 6,5 persen, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan hidup layak kawan-kawan buruh yang ada di Mukomuko,” kata Zamhari.

Zamhari berharap dengan adanya kenaikan UMK nanti sebesar 6,5 persen, juga daya beli di Kabupaten Mukomuko juga ikut meningkat.

Dengan meningkatnya daya beli di Kabupaten Mukomuko karena ada kenaikan UMK 6,5 persen, diharapkan perekonomian di Mukomuko juga ikut tumbuh.

“Kalau nanti UMK di Mukomuko juga ikut naik 6,5 persen, selain meningkatkan kesejahteraan kawan-kawan buruh, diharapkan juga perekonomian di Mukomuko ikut tumbuh karena daya beli juga meningkat,” jelas Zamhari.

Selain itu, Zamhari juga berharap saat penetapan UMK nanti tak ada pihak yang dirugikan baik dari pengusaha maupun buruh yang ada.

Mengingat, sambung Zamhari dengan adanya nanti penetapan UMK sebesar 6,5 persen, juga dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mukomuko.

“Diharapkan juga nanti tak ada yang dirugikan baik dari pengusaha maupun kawan-kawan buruh, terkait penetapan UMK,” ujar Zamhari.

Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Naik hingga Rp 50 tiap Kg, Tertinggi Rp 2.950 per Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved