Sidang Praperadilan Tom Lembong
Profil Tumpanuli Marbun Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong
Tom Lembong juga telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kejagung
TRIBUNBENGKULU.COM - Profil Tumpanuli Marbun hakim tunggal sidang praperadilan eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong alias Tom Lembong.
Diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka pasa (29/10/2024), Kejagung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tom Lembong juga telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sidang perdana praperadilan Tom Lembong dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Lantas siapa Tumpanuli Marbun Hakim Tunggal yang Memimpin Sidang Praperadilan itu?
Tumpanuli Marbun adalah pria kelahiran 25 Maret 1965, saat ini dia menjabat sebagai hakim dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Madya.
Sebelumnya dia menjabat di PN Jakarat Selatan, selain itu dia juga menjabat sebagai ketua PN Bangko dan Humas di PN Jakarta Utara.
Dia pernah menangani kasus perceraian Wendy Walters dan Reza Arap ketika dirinya menjabat di Humas PN Jakarta Utara.
Selain itu Tumpanuli juga pernah menangani sidang kasus kepemilikan 25 kilogram narkoba dengan terdakwa Tju Ang Pio alias Junaidi, Tumpanuli memvonis Junaidi dengan hukuman mati.
Harta Kekayaan
Melansir dari laman LHKPN, Tumpanuli telah melaporkan harta kekayaannya pada 25 januari 2022, berikut rinciannya
DATA PRIBADI
1. Nama : TUMPANULI MARBUN
2. Jabatan : HAKIM
3. NHK : 13121
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 966.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/312 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 966.100.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000
1. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000
3. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 58.242.200
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 513.351.158
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.020.193.358
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.020.193.358
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal sidang praperadilan eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong alias Tom Lembong, Tumpanuli Marbun menyarankan pengacara Tom Lembong berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Saran itu disampaikan usai pengacara Tom Lembong meminta kliennya untuk dihadirkan selama persidangan berlangsung.
"Untuk menghadirkan pemohon adalah tanggung jawab termohon (Kejagung), (tapi) itu tidak ada landasan hukum untuk (Tom Lembong) hadir," kata Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
"Pemohon (Thomas Lembong/tim kuasa hukum) bisa berkordinasi, silakan dilaksanakan saja," lanjut Tumpanuli.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku, telah mengajukan surat kepada Hakim Ketua PN Jaksel terkait dengan izin menghadirkan Tom Lembong dalam sidang.
Atas saran hakim tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan segera berkordinasi dengan Kejagung agar Tom Lembong bisa dihadirkan dalam sidang peaperadilan selanjutnya.
"Kami sudah meminta untuk Pak Tom Lembong hadir dalam persidangan, tapi kita diminta untuk koordinasi dengan pihak kejaksaan," ujar Ari.
"Hari ini juga kami akan membuat surat kepada pihak kejaksaan dan semoga kita tunggu kejaksaan mengizinkan untuk dihadirkan Pak Tom dalam persidangan ini," tambah dia.
Ari menegaskan, kehadiran Tom Lembong penting. Sebab, Tom Lembong adalah pihak yang mengetahui proses pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat pemeriksaan pun bahkan Tom tak didampingi kuasa hukum.
"Pak Tom yang mengetahui langsung pada waktu proses dia diperiksa. Waktu itu kita (kuasa hukum) semua tidak ada yang hadir hanya Pak Tom sendirian," tegas Ari.
Sementara itu, Hakim Tumpanuli menegaskan bahwa izin untuk mengahdirkan Tom Lembong dalam sidang praperadilan bukan merupakan tugas pengadilan.
"Kepentingan mengadirkan "prinsipal" kami bukan kapasitasnya. Kalau mau kordinasi dengan kejaksaan," tegas Hakim Ketua.
Sebagai informasi, usai ditetepkan sebagai tersangka pasa (29/10/2024), Kejagung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga saat ini penahanan Tom Lembong sudah lebih dari 20. Kuasa hukum menyebut penahanan Tom Lembong Sudah diperpanjang.
"Ya sudah (20 hari) dan sudah diperpanjang," tegas Ari.
Sidang Praperadilan Tom Lembong
Duduk Perkara Kasus Tom Lebong
Profil Tumpanuli Marbun
Tumpanuli Marbun
Profil Tom Lembong
| Sosok Minin yang Meninggal Dunia di Saluran Parit Pasar Atas Curup di Mata Warga: Ramah dan Dermawan |
|
|---|
| Identitas Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Parit Pasar Atas Curup, Lansia Tukang Parkir |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Narkotika, Amankan 44 Paket Sabu |
|
|---|
| Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Parit Kawasan Curup, Evakuasi Berlangsung Dramatis |
|
|---|
| Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Korban Diminta Cepat Urus Paspor untuk Diajak ke Thailand |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hakim-Tumpanuli-Marbun-dan-Eks-Menteri-Perdagangan-Tom-Lembong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.