Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Bawa 40 Bukti di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum Paula Verhoeven sebut Baim Bawa Bukti hany Sepihak

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dilaksanakan, Rabu (21/11/2024) lalu.

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews/Instagram
Kuasa hukum Paula verhoeven ungkap barang bukti yang dibwa Baim Wong tanpa persetujuan 

Setelah membeberkan bukti-bukti, Baim dan tim kuasa hukumnya juga sudah menyiapkan 12 saksi.

Para saksi akan memberikan keterangan terkait permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven dalam sidang lanjutan. 

"Yang jelas nanti ada saksi mungkin lebih dari 12 orang, ada juga ahli 3 kita juga akan siapkan semuanya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (20/11/2024).

Saksi-saksi tersebut, menurut Fahmi, memiliki cerita yang berbeda-beda mengenai rumah tangga Baim dan Paula.

"Karena saksi mempunyai cerita masing-masing, jadi kalau cerita berbeda itu beda dengan cerita masing-masing berarti dia tahu ada suatu peristiwa-peristiwa itu merupakan satu rangkaian," ungkap Fahmi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved