Berita Bengkulu Tengah

Inspektorat Bengkulu Tengah Terima 24 Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah telah menerima 24 laporan terkait penyalahgunaan dana desa (DD).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto. Inspektorat Bengkulu Tengah telah menerima 24 laporan terkait penyalahgunaan dana desa. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah telah menerima 24 laporan terkait penyalahgunaan dana desa (DD).

24 laporan tersebut berdasarkan dari pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH), Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan hasil pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto mengungkapkan, dari laporan seluruh laporan yang masuk, terbanyak berasal dari pelimpahan APH dengan total 22 berkas, 1 dari dumas dan 1 dari hasil pemeriksaan. 

Meski begitu, seluruh laporan tersebut semuanya ditindaklanjuti oleh Inspektorat sesuai dengan standar operasional prosedur. 

“Jadi semua laporan ditelaah atau di verifikasi oleh tim, yang kemudian akan dilakukan pengawasannya. Apakah masuk kedalam audit khusus atau audit investigasi atau bahkan lebih dalam lagi audit forensik,” ujar Welldo.

Terkait berkas pelimpahan dari APH, Inspektorat Bengkulu Tengah harus menindaklanjuti berdasarkan kerja sama atau MoU yang dilakukan oleh APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

“MoU APH dan APIP ini langsung ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung). Dengan adanya MoU ini, makanya pelimpahan laporan dari APH juga kita tindaklanjuti,” beber Welldo.

Dari 24 laporan yang masuk ke Inspektorat, saat ini semuanya masih berproses. 9 di antaranya dalam proses, 2 laporan selesai, 2 laporan tidak diproses dan 11 laporan belum diproses. 

Welldo mengaku pihaknya pasti akan memproses semua laporan tersebut, namun semuanya harus dilakukan secara bertahap. 

“Pada intinya 24 laporan yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Dalam menindaklanjuti semua laporan tersebut tentu kita melihat semua standar. Apabila tidak memenuhi syarat, maka tidak akan kita lanjutkan,” jelas Welldo.

Baca juga: Logistik Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Mulai Dipacking dan Disegel, Distribusi H-2 Pencoblosan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved