Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ini Jenis Senjata yang Dipakai AKP Dadang saat Tembak Kasat Reskim AKP Ryanto Ulil, Buatan Kroasia

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas, Jumat (22/11/2024

Kolase Tribun Bengkulu
Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil dengan menggunakan senjata api jenis pistol HS 260139. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil dengan menggunakan senjata api jenis pistol HS 260139.

Penembakan tersebut terjadi setelah AKP Ryanto Ulil melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan ilegal yang diduga dibekingi oleh AKP Dadang Iskandar.

Tentu kejadian ini menambah daftar insiden memalukan yang melibatkan aparat kepolisian. 

Polisi setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru yang berasal dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang.

Meskipun model pistol HS yang digunakan dalam penembakan ini belum dijelaskan secara rinci. 

Jenis HS sendiri dikenal sebagai senjata api semi-otomatis yang diproduksi oleh HS Produkt asal Kroasia. 

Di Indonesia, senjata ini kerap digunakan oleh sejumlah unit di Polri, termasuk Korps Brimob, terutama untuk unit-unit khusus seperti tim anti-terorisme dan misi Polri di luar negeri, seperti dalam operasi di PBB.

Baca juga: Kabag Ops Solok Selatan Diperiksa Sembari Merokok dan Tidak Diborgol, Disorot Komisi III DPR RI

HS Produkt, perusahaan yang didirikan pada tahun 1991 oleh dua insinyur asal Kroasia, Ivan Zabcic dan Marko Vukovic, dikenal karena memproduksi senjata api yang banyak digunakan oleh pasukan elite. 

Vukovic, yang juga dikenal sebagai perancang utama, berperan besar dalam desain produk senjata api, sementara Zabcic membawa pengalaman dari latar belakangnya sebagai veteran perang Kroasia.

Kronologi Penembakan

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved