Pilkada 2024
Link Quick Count Pilbup Seluma Bengkulu 2024 Resmi dari KPU, Lengkap Cara Cek Hasil Rekapitulasi
Berikut ini link quick count pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma Bengkulu 2024 yang resmi dari KPU, lengkap dengan cara cek hasil rekapitulasinya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini link quick count pemilihan Bupati (Pilbup) Seluma Bengkulu 2024 yang resmi dari KPU, lengkap dengan cara cek hasil rekapitulasinya.
Ada banyak persipan menjelang pemiliahn PIlkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan siotus resmi quick count untuk hitung suara Pilkada 2024 termasuk Pilbup Seluma Bengkulu.
Untuk mengetahui link quick count pemilihan Bupati Seluma 2024, berikut ini link resmi dari KPU.
Link Quick Count KPU Pilbup Seluma 2024
Hasil Quick Count KPU
Cara Cek Hasil Hitung Suara di Situs KPU:
1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
Baca juga: Link Hasil Hitung Suara Pilgub Bengkulu 2024 Situs Resmi KPU, Lengkap Hasil Rekapitulasinya
Link Alternatif Lembaga Survei
Sejumlah lembaga survei juga dapat menyediakan dan menampilkan quick count.
Dikutip dari Kompas.com, KPU menegaskan hasil hitung cepat atau quick count untuk lembaga survei dirilis paling cepat pada 15.00 WIB atau 2 jam setelah pemungutan suara selesai.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” tertuang pada pasal 19 Ayat 3 PKPU.
Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Ayat 2 tersebut menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
Pasal tersebut juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.
"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.
Berikut 12 link quick count dari lembaga survei sebagai alternatif
* Fixpoll: https://fixpoll.id/
* CSIS: https://mail.csis.or.id/
* Indikator: https://indikator.co.id/
* Populi Center: https://populicenter.org/
* Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
* Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
* Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
* Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
* Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
* Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
* Lembaga Kajian Publik Independen: https://lkpi.org/
* Lembaga Survei Independen Nusantara: https://lsin.co.id/
Pilkada 2024
Link Quick Count Pilbup Seluma 2024
Link Quick Count Pilbup Seluma
KPU
Seluma Bengkulu
Seluma
Link Quick Count
| Rekam Jejak-Kekayaan Afni Z Bupati Terpilih Siak usai MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilkada |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi PSU Pasaman Resmi KPU, Welly-Parulian Unggul, Suara Masuk 100 Persen |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Empat Lawang Resmi KPU, Suara Masuk 100 Persen, Joncik Unggul? |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Pasaman Resmi KPU, Suara Masuk 99 Persen, Welly Suhery Unggul? |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara PSU Pilkada Serang Resmi KPU, Ratu Zakiyah-Najib Kembali Ungguli Andika-Nanang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Link-Quick-Count-Pilbup-Seluma-Bengkulu-2024-Resmi-dari-KPU-Lengkap-Cara-Cek-Hasil-Rekapitulasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.