Jadwal Pemkab Mukomuko

Agenda Pemkab Mukomuko Bengkulu 5 Desember 2024, Safari Dakwah-Rapurna TMMD ke-45

Berikut jadwal kegiatan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 5 Desember 2024.

HO DPRD Mukomuko
Jadwal kegiatan bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu hari ini Kamis 5 Desember 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu hari ini Kamis 5 Desember 2024.

Agenda di hari Kamis 5 Desember 2024, Bupati Mukomuko Sapuan diwakili STAB Bidang Kemasyarakatan akan mengikuti kegiatan Safari Dakwah Ustad Zaqi Mirza.

Lokasi kegiatan di Masji Agung Kabupaten Mukomuko dan dijadwalkan pukul 07.30 WIB dengan menggunakan pakaian muslim atau menyesuaikan.

Kemudian Bupati Mukomuko Sapuan atau yang diwakili Wakil Bupati Mukomuko Wasri akan meluncurkan Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Kegiatan akan dilaksanakan di gedung media center Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, pukul 08.30 WIB. Untuk pakaian yang digunakan pakaian dinas harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Lalu, agenda Pemkab Mukomuko dilanjutkan dengan memgikuti Rapat Paripurna (Rapurna) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-45 tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di aula Sudirman Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Kota Bengkulu, dan akan dihadiri Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah.

Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Sementara itu, Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko Dodi Harsono mengatakan, untuk kegiatan bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko bisa saja bertambah.

“Sementara jadwal untuk bupati dan Pemkab Mukomuko belum ada perubahan, kalau ada perbuahan akan dikabarkan,” ungkap Dodi saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Daftar Hasil Perolehan Suara Paslon Gubernur Bengkulu-Bupati Mukomuko Pilkada 2024 Hasil Pleno PPK

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved