Berita Viral
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah jadi 15 Orang, Polisi: Ada Videonya
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas IWAS alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas IWAS alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus bergulir.
Bahkan dalam perkembangannya, jumlah korban Agus Buntung ini bertambah dari 13 orang menjadi 15 orang.
Dalam penambahan dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.
Selain rekaman rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang," kata Joko di Mataram.
Baca juga: Terbongkar Foto Agus Buntung dengan Wanita Diduga di Homestay, Sempat Elak Tak Lakukan Pelecehan
Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Sementara itu, jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.
"Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP," tambah Joko.
Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.
"Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya.
Saat ini, KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut.
"Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai. Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya," tegas Joko.
Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan AG sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Saat ini, tersangka AG masih menjalani tahanan rumah.
Polisi menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah home stay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita.
Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Kasus Pelecehan Agus Buntung
Modus Agus Buntung Lecehkan Korban
Kasus Agus Buntung
Agus Buntung
berita viral
| JPPI Soroti Mahasiswa Tambang ITB Nyanyikan Lagu Erika yang Viral ' Sangat Ironis' |
|
|---|
| Rekam Jejak Arteria Dahlan Disorot Usai Foto Bersama Rombongan di Tikungan Sitinjau Lauik Sumbar |
|
|---|
| Berseteru dengan Yai Mim, Sahara Turut Beri Ucapan Duka saat Tahu Eks Dosen UIN Malang Meninggal |
|
|---|
| Gelagat Aneh Yai Mim Sebelum Meninggal Diungkap sang Istri, Minta Setiap Momen Direkam |
|
|---|
| Sosok Ismet Efendi, Sekda Bangkalan Viral Tidur saat Rapat Hartanya Capai Rp 2,6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Korban-Dugaan-Pelecehan-Seksual-Agus-Buntung-Bertambah-jadi-15-Orang-Polisi-Ada-Videonya.jpg)