Berita Rejang Lebong

Sejak Januari 2024, Dinsos Rejang Lebong Bengkulu Sudah Evakuasi 36 ODGJ

Sejak Januari 2024, Dinsos Rejang Lebong sudah mengevakuasi 36 ODGJ yang tersebar di sejumlah lokasi dan atas permintaan keluarga.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor Dinsos Rejang Lebong. Tercatat sepanjang 2024, dinsos telah mengevakuasi sekitar 36 ODGJ untuk mendapatkan penanganan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejak awal Januari 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong sudah mengevakuasi sekitar 36 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penderita ODGJ itu dievakuasi untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Juga untuk mengantisipasi perbuatan yang meresahkan kepada masyarakat sekitarnya. 

Kepala Dinsos Rejang Lebong Syahfawi, SKM mengatakan, sejak Januari 2024 sudah sekitar 36 ODGJ dievakuasi.

ODGJ yang dievakuasi tersebut lantaran kerap mengamuk dan meresahkan warga sekitarnya. Juga ada ODGJ yang dievakuasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Evakuasi itu dilaksanakan atas permintaan warga dan juga pihak keluarga yang bersangkutan. 

"Sudah puluhan yang kita evakuasi, ini tentunya atas permintaan dari masyarakat dan pihak keluarga, jadi kita fasilitasi dengan mengevakuasinya," jelas Syahfawi. 

Penderita ODGJ yang dievakuasi itu tersebar beberapa lokasi. Dinsos mengantisipasi terjadinya hal-hal tak diinginkan yang bisa dilakukan oleh penderita ODGJ.

Seperti mengamuk dan menyerang orang sekitarnya. Bahkan melakukan aksi-aksi yang menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Para penderita ODGJ itu perlu mendapatkan penanganan tepat sehingga harus dievakuasi.

Beberapa yang dievakuasi ini dirujuk ke RSKJ Kota Bengkulu, lembaga rehabilitasi sosial serta dibawa oleh pihak keluarganya. 

"Jadi dievakuasi ini mendapatkan penanganan yang tepat," lanjut Syahfawi. 

Syahfawi juga meminta agar masyarakat melaporkan jika ada ODGJ yang meresahkan. Juga meminta adanya keterlibatan pihak keluarga untuk membantu mengobati penderita ODGJ.

Seperti teratur memberikan obat dan selalu memantau pasien ODGJ. Karena jika sudah keluar dari tempat perawatan dan tidak teratur meminum obatnya, maka bisa saja pasien gangguan kejiwaan itu kembali kumat. 

"Jadi ini tugas kita bersama, karena mereka itu perlu kita untuk membantunya," kata Syahfawi. 

Baca juga: Pangkalan dan Pengecer Gas di Rejang Lebong Bengkulu Kena Sidak, Jual di Atas HET

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved