Judi Online

Diperiksa Polisi Terkait Beking Judi Online, Budi Arie Ancam Bongkar Rahasia Negara, Benarkah?

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Polri memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus beking judi online di Komdigi.

Ist
Mantan Menteri Kominfo Budi Arie diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Polri memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus beking judi online di Komdigi pada Kamis (19/12/2024). Kini mencuat narasi ancam bongkar rahasia negara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap modus oknum pegawai Komdigi tersebut dalam melancarkan aksinya.

Ia mengatakan, oknum pegawai yang ditangkap sebenarnya mempunyai tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online. 

Tetapi, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan melindungi situs judi online lalu mendapat keuntungan dari setiap laman dan tidak memblokirnya. 

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi mereka menyalahgunakan kewenangan itu. Nyatanya, situs tidak diblokir,” ujar Ade dikutip dari Kompas.id, Jumat (1/11/2024).

Peran oknum pegawai Komdigi bina situs judi online Oknum pegawai Komdigi menjalankan aksinya dengan menyewa ruko, mempekerjakan operator, dan meminta imbalan kepada situs judi online supaya tidak diblokir. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved