Minggu, 19 April 2026

Berita Kepahiang

Langgar Netralitas, Inspektorat Kepahiang Bengkulu Kaji Sanksi ASN Terlibat Pilkada 2024

Inspektorat Daerah Kepahiang Bengkulu mengkaji sanksi ke ASN yang melanggar netralitas atau terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Inspektur Daerah Kepahiang Dedi Candira mengatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk sanksi ASN tak netral terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Inspektorat Daerah Kepahiang Bengkulu mengkaji sanksi ke ASN yang melanggar netralitas atau terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 lalu.

Inspektur Daerah Kepahiang Dedi Candira mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan dari Bawaslu Kepahiang, terkait bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh ASN tersebut.

Inspektorat kemudian melakukan kajian, dan menemukan bahwa memang ada regulasi-regulasi yang dilanggar.

"Ada indikasi ke situ, dari bukti-bukti yang disampaikan oleh Bawaslu," kata Dedi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (20/12/2024).

Inspektorat sendiri sudah menaikkan nota dinas ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni bupati yang dilegasikan ke Sekretaris Daerah (Sekda).

Nantinya, PPK yang akan menentukan apa sanksi yang akan diterima oleh ASN bersangkutan, sesuai dengan kajian yang dilakukan tim yang diketuai PPK.

"Jadi, harus ada kajian dulu, apa sanksinya. Apakah perlu Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), tentu perlu ada kajian," ujar Dedi.

Sementara, di Bawaslu Kepahiang, ada tujuh ASN tidak netral, dan dua kepala desa terlibat dalam Pilbup Kepahiang. 

Bawaslu sendiri sudah memberikan sanksi teguran kepada kades, dan ASN kita teruskan ke BKN.

Pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan ini juga tidak mempengaruhi hasil dari pilkada itu sendiri.

Proses penetapan calon terpilih juga akan berjalan, menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: HUT ke-21 Kepahiang, Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat hingga Tabligh Akbar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved