Polisi Banting Pengendara Mobil
Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil
Harta kekayaan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda yang dicopot dari jabatannya.
Termasuk menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga.
Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.
Nasib 3 Oknum Polisi
Fakta lain terungkap, ada 3 oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan kepada Rizal.
Mereka Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang semua berstatus sebagai anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sudah turun tangan.
Pihaknya sudah menahan ketiga oknum di sel khusus.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, dikutip dari TribunAmbon.com.
Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Sorotan Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron memberikan komentarnya.
Ia menilai, aksi ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan.
Aksi tersebut sepantasnya tidak dilakukan, terlebih di hadapan publik.
"Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan."
"Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat," ujar Gufron, dikutip dari TribunAmbon.com.
Oleh karenanya, Gufron pihak berwenang segera mengambil langkah guna menjaga marwah instansi Polri.
"Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri," tegasnya.
Terakhir Gufron, mendorong agar korban berani menempuh jalur hukum.
Korban bisa membuat laporan di divisi propam.
Gufron memastikan Kompolnas akan mendukung pelaporan korban.
"Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti."
"Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal," tandas Gufron.
Tanggapan Pengamat Kepolisian
Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai Anjing) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Dirinya juga menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan,” ujarnya.
Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan.
“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Perlu diingat bahwa masyarakat saat ini adalah merupakan pengawas eksternal Polri yang kuat. Sekali anggota Polri berbuat kesalahan, masyarakat dengan mudah akan memvideokan dan memviralkannya. Oleh karena itu dalam melakukan tugas, anggota Polri harus profesional dan mengedepankan sifat humanis,” pungkasnya.
Wakapolsek KPYS Ambon
Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot
Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon
Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon
Kota Ambon
Kasus Penganiayaan
SOSOK Rizal Serang yang Dibanting Oknum Polisi di Jalan, Ternyata Kader GP Ansor Maluku |
![]() |
---|
Kondisi Pengendara Mobil Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Harus Jalani CT Scan |
![]() |
---|
Motif Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon Sampai Diteriaki Kata Kasar |
![]() |
---|
Nasib Apes Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.