Polisi Banting Pengendara Mobil
Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil
Harta kekayaan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda yang dicopot dari jabatannya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Harta kekayaan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda yang dicopot dari jabatannya.
Alasan di balik pencopotan jabatan Wakapolsek KPYS gegara 3 oknum anggotanya banting alias menganiaya pengendara mobil.
Tiga oknum polisi tersebut yakni, Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD
Kini ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).
Sementara Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda telah dicopt dari jabatannya.
Pencopotan tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.
“Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” tegas Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim kepada rekan media saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku, Senin (23/12/2024).
Usai dicopot dari jabatannya, kini sosok Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda menjadi perhatian, termasuk harta kekayaannya.
Lantas, berapakah harta kekayaannya?
Melansir dari situs LHKPN KPK, Kombes Pol Jonner Samosir hanya memiliki total harta kekayaan Rp 14.291.082.
Dalam laporan per tanggal 12 Januari 2024 itu, ia tercatat memiliki satu unit motor yakni Yamaha Mio tahun 2021 senilai Rp 7.000.000.
Dirinya tidak memiliki aset tanah dan bangunan, surat berharga, dan harta lainnya.
Bukan cuma satu unit alat transportasi saja, ia juga dilaporkan hanya memiliki harta bergerak lainnya dan setara kas senilai Rp7.291.082 dan tercatat tidak memiliki utang.
Bahkan, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda juga tak melaporkan memiliki rumah dimana pun.
Berikut rincian harta kekayaan Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda:
Menurut laporan di LHKPN, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama kali saat dirinya di Kepolisian Daerah Maluku menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Elpaputih pada 12 Januari 2024.
Tercatat ia hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp. 14.291.082.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 7.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO S SEPEDA MOTOR RODA DUA SKUTER
Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 291.082
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 14.291.082
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.291.082
Viral di Medsos
Institusi kepolisian kembali tercoreng namanya atas ulah oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, yang terekam kamera membanting seorang warga.
Insiden oknum polisi banting warga tersebut terjadi tepatnya di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku, hingga viral lewat media sosial.
Video yang memperlihatkan detik-detik polisi smackdown warga
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video ramai setelah diunggah sejumlah akun X, seperti @V3g3L.
Pada awal rekaman terlihat seorang pengendara mobil dihentikan lajunya oleh anggota kepolisian.
Lokasinya berada kawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat menghentikan sopir tersebut, oknum polisi tampak emosi.
Ia berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta sopir turun dari kendaraannya.
Korban yang sudah turun tiba-tiba dibanting oknum polisi lain hingga tersungkur di aspal.
Tidak diketahui alasan oknum tersebut bertindak represif.
Sopir tersebut lantas diamankan sementara lokasi kejadian tampak sejumlah warga menyaksikan aksi oknum polisi.
Selain video, @V3g3L menuliskan keterangan:
Berawal rizal (korban) memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan.
Tak terima, Oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Rizal.
Sementara itu, hingga Minggu (22/12/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 112 ribu kali.
Warganet ikut meramaikan unggahan dengan beragam komentarnya.
Termasuk menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga.
Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.
Nasib 3 Oknum Polisi
Fakta lain terungkap, ada 3 oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan kepada Rizal.
Mereka Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang semua berstatus sebagai anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sudah turun tangan.
Pihaknya sudah menahan ketiga oknum di sel khusus.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, dikutip dari TribunAmbon.com.
Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Sorotan Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron memberikan komentarnya.
Ia menilai, aksi ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan.
Aksi tersebut sepantasnya tidak dilakukan, terlebih di hadapan publik.
"Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan."
"Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat," ujar Gufron, dikutip dari TribunAmbon.com.
Oleh karenanya, Gufron pihak berwenang segera mengambil langkah guna menjaga marwah instansi Polri.
"Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri," tegasnya.
Terakhir Gufron, mendorong agar korban berani menempuh jalur hukum.
Korban bisa membuat laporan di divisi propam.
Gufron memastikan Kompolnas akan mendukung pelaporan korban.
"Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti."
"Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal," tandas Gufron.
Tanggapan Pengamat Kepolisian
Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai Anjing) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Dirinya juga menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan,” ujarnya.
Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan.
“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Perlu diingat bahwa masyarakat saat ini adalah merupakan pengawas eksternal Polri yang kuat. Sekali anggota Polri berbuat kesalahan, masyarakat dengan mudah akan memvideokan dan memviralkannya. Oleh karena itu dalam melakukan tugas, anggota Polri harus profesional dan mengedepankan sifat humanis,” pungkasnya.
Wakapolsek KPYS Ambon
Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot
Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon
Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon
Kota Ambon
Kasus Penganiayaan
SOSOK Rizal Serang yang Dibanting Oknum Polisi di Jalan, Ternyata Kader GP Ansor Maluku |
![]() |
---|
Kondisi Pengendara Mobil Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Harus Jalani CT Scan |
![]() |
---|
Motif Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon Sampai Diteriaki Kata Kasar |
![]() |
---|
Nasib Apes Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.