Polisi Banting Pengendara Mobil
Kondisi Pengendara Mobil Dibanting Oknum Polisi di Ambon, Harus Jalani CT Scan
Kondisi terkini warga yang terkena 'smackdown' oknum polisi di depan pintu pelabuhan di Kota Ambon, Maluku, sampai harus jalani CT Scan.
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya.
Alasan di balik pencopotan jabatan Wakapolsek KPYS gegara 3 oknum anggotanya banting alias menganiaya pengendara mobil.
Tiga oknum polisi tersebut yakni, Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD
Kini ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).
Sementara Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda telah dicopt dari jabatannya.
Pencopotan tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.
“Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” tegas Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim kepada rekan media saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku, Senin (23/12/2024).
Usai dicopot dari jabatannya, kini sosok Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda menjadi perhatian, termasuk harta kekayaannya.
Lantas, berapakah harta kekayaannya?
Melansir dari situs LHKPN KPK, Kombes Pol Jonner Samosir hanya memiliki total harta kekayaan Rp 14.291.082.
Dalam laporan per tanggal 12 Januari 2024 itu, ia tercatat memiliki satu unit motor yakni Yamaha Mio tahun 2021 senilai Rp 7.000.000.
Dirinya tidak memiliki aset tanah dan bangunan, surat berharga, dan harta lainnya.
Bukan cuma satu unit alat transportasi saja, ia juga dilaporkan hanya memiliki harta bergerak lainnya dan setara kas senilai Rp7.291.082 dan tercatat tidak memiliki utang.
Bahkan, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda juga tak melaporkan memiliki rumah dimana pun.
Berikut rincian harta kekayaan Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda:
Menurut laporan di LHKPN, Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama kali saat dirinya di Kepolisian Daerah Maluku menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Elpaputih pada 12 Januari 2024.
Tercatat ia hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp. 14.291.082.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 7.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO S SEPEDA MOTOR RODA DUA SKUTER
Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 291.082
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 14.291.082
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.291.082
Tanggapan Pengamat Kepolisian
Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai Anjing) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Dirinya juga menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan,” ujarnya.
Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan.
“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Perlu diingat bahwa masyarakat saat ini adalah merupakan pengawas eksternal Polri yang kuat. Sekali anggota Polri berbuat kesalahan, masyarakat dengan mudah akan memvideokan dan memviralkannya. Oleh karena itu dalam melakukan tugas, anggota Polri harus profesional dan mengedepankan sifat humanis,” pungkasnya.
Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon
Oknum polisi banting pengendara di Ambon
Kasus Penganiayaan
Kota Ambon
Kondisi Pengendara Mobil Dianiaya
viral di media sosial
SOSOK Rizal Serang yang Dibanting Oknum Polisi di Jalan, Ternyata Kader GP Ansor Maluku |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Motif Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon Sampai Diteriaki Kata Kasar |
![]() |
---|
Nasib Apes Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Gegara 3 Anggotanya Banting Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.