Kecelakaan Bus di Tol Pandaan Malang
Nasib Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Pandaan Malang Usai Dihantam Truk Tronton
Nasib sopir bus yang kecelakaan di Tol Pandaan-Malang hari ini, Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB.
Di mana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang.
Dalam kealpaan, sifat positif tersebut tidak ditemukan.
Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sementara sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:
Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.
Nasib Sopir Bus
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan Malang
Penyebab Kecelakaan Bus Putra Rafflesia
Kecelakaan Maut
Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
| NASIB Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Bus di Tol Pandaan Malang, Terancam Pidana 6 Tahun? |
|
|---|
| Aksi Dramatis Evakuasi Sopir Bus Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Tubuhnya Terjepit |
|
|---|
| Kondisi Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Pelipis Mata Pecah |
|
|---|
| Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan Malang, 4 Orang Dikabarkan Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nasib-Sopir-Bus-yang-Kecelakaan-di-Tol-Pandaan-Malang-Usai-Dihantam-Truk-Tronton.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.