Nenek di Baubau Dianiaya Polwan

Liciknya Bripka RH Aniaya Nenek di Baubau, usai Korban Lakukan Sholat Tapi Justru Balikkan Fakta 

Liciknya Bripka RH tega aniaya Arnia (66) seorang nenek di baubau tapi justru balikkan fakta sebenarnya.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com
Arnia (66). Liciknya Bripka RH Aniaya Nenek di Baubau, usai Korban Lakukan Sholat Tapi Justru Balikkan Fakta  

TRIBUNBENGKULU.COM - Liciknya Bripka RH tega aniaya Arnia (66) seorang nenek di baubau tapi justru balikkan fakta sebenarnya.

Arnia yang merupakan seorang nenek yang berasal dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban penganiayaan Bripka RH yang bertugas di Polsek Wolio.

Akibat dari penganiayaan yang dialaminya, Arnia mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya bahkan ia terancam stroke dan cacat.

Arnia menceritakan saat Bripka RH memukul dirinya ketika itu.

"Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024) dilansir dari Kompas.com.

Liciknya Bripka RH, usai menganiaya Arnia ia justru mengembalikkan fakta sebenarnya.

"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa," jelas Arnia.

Baca juga: Teganya Bripka RH Polwan yang Aniaya Nenek di Baubau, Tangan Korban Dipelintir Terancam Cacat

Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.

Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.

Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di Perumahan Wanabakti.

Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," ucap dia.

Arnia heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.

Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.

Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.

"Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," ucapnya.

Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan oleh oknum polwan Bripka RH pada Rabu (18/12/2024).

"Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP," kata Ridlo.

Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban.

"Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved