Nenek di Baubau Dianiaya Polwan

Motif Polwan Aniaya Nenek di Baubau Korban Terancam Stroke dan Cacat, Ikut Campur Urusan Keluarga?

Motif polisi wanita (Polwan) aniaya nenek (66) di Baubau hingga korban terancam stroke dan cacat.

|
Editor: Yuni Astuti
Kompas.com
Ilustrasi Polwan (kiri) dan Arnia (kiri). Motif Polwan Aniaya Nenek di Baubau Korban Terancam Stroke dan Cacat, Ikut Campur Urusan Keluarga? 

Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi laporan penganiayaan tersebut pada Rabu (18/12/2024).

"Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP," kata Ridlo.

Ia juga menjelaskan bahwa korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatannya. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di rumah korban.

"Mengenai oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan," tutup Ridlo.

Sebelumnya, diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) petang, ketika Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari. 

Ketika mereka sedang menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved