Nenek di Baubau Dianiaya Polwan
Motif Polwan Aniaya Nenek di Baubau Korban Terancam Stroke dan Cacat, Ikut Campur Urusan Keluarga?
Motif polisi wanita (Polwan) aniaya nenek (66) di Baubau hingga korban terancam stroke dan cacat.
TRIBUNBENGKULU.com - Motif polisi wanita (Polwan) aniaya nenek (66) di Baubau hingga korban terancam stroke dan cacat.
Arnia merupakan seorang nenek yang tinggal di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan polwan bernama Bripka RH.
Akibat dari penganiayaan ini, Arnia mengalami beberapa sakit ditubuhnya.
Bahkan menurut dokter, Arnia terancam stroke dan cacat.
Menurut Arnia, Bripka RH tiba-tiba mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik," ujar Arnia.
Ia juga merasa heran mengapa Bripka RH, meskipun bukan anggota keluarga, ikut campur dalam masalah keluarganya.
Bripka RH diketahui menghubungi seseorang dan memberitahukan bahwa Arnia berada di perumahan tersebut.
Selanjutnya, Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan di lutut juga diterima.
Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.
"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa," jelas Arnia.
Baca juga: Liciknya Bripka RH Aniaya Nenek di Baubau, usai Korban Lakukan Sholat Tapi Justru Balikkan Fakta
Kemarahan Bripka RH memuncak setelah mengetahui perbuatannya direkam.
"Setelah itu, dia tau kalau direkam, dia membabi buta, marah dan ingin mengambil handphone, saya pertahankan, dia tambah mengamuk," kata Arnia.
Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini kesulitan bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena rasa sakit di kakinya. Lengan kiri dan bahunya juga membiru.
"Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," tambahnya.
Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi laporan penganiayaan tersebut pada Rabu (18/12/2024).
"Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP," kata Ridlo.
Ia juga menjelaskan bahwa korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatannya. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di rumah korban.
"Mengenai oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan," tutup Ridlo.
Sebelumnya, diketahui peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) petang, ketika Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari.
Ketika mereka sedang menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Nasib RH Polwan Aniaya Nenek di Baubau Sultra Sampai Terancam Stroke, Dimutasi dan Dilaporkan? |
|
|---|
| Kapolres Bakal Usut Tuntas Kasus Bripka RH Polwan Diduga Aniaya Nenek di Baubau |
|
|---|
| Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat |
|
|---|
| Saksi Bantah Bripka RH Polwan di Baubau Aniaya Nenek, Berawal dari Bahas Saudara yang Meninggal |
|
|---|
| Liciknya Bripka RH Aniaya Nenek di Baubau, usai Korban Lakukan Sholat Tapi Justru Balikkan Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Polwan-Aniaya-Nenek-di-Baubau-Korban-Sebut-sang-Polisi-Ikut-Campur-Urusan-Keluarganya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.