Nenek di Baubau Dianiaya Polwan

Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat

Bripka RH, polisi wanita yang diduga aniaya nenek di Baubau akhirnya dimutasi.

Editor: Yuni Astuti
TribunSultra
Foto Kapolres Baubau. Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat 

Saksi Bantah Bripka RH Polwan

Saksi bantah Bripka RH, polwan di Baubau aniaya nenek berawal dari membahas tentang saudara yang meninggal.

Bripka RH polwan di kota Baubau, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Arnia (66).

Dalam pengakuannya, korban mengalami sakit ditubuh dan terancam stroke serta cacat.

Viralnya berita soal Polwan di Baubau aniaya seorang nenek inipun viral dan menjadi pusat perhatian publik.

Kendati demikian dua saksi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan Bripka RH terhadap nenek Arina.

Saksi berinisial S (43) mengatakan, yang terjadi antara polwan dan lansia tersebut adalah saling dorong.

"Kalau saling pukul tidak ada, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar," katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

Saat itu, Arnia sedang menumpang shalat di rumah warga.

S menyebut, awalnya belum terjadi pertengkaran, hanya ada pembicaraan biasa.

Kemudian Bripka RH mendatangi Arnia dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.

"Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya. Lalu, kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya," ungkapnya.

S bahkan menyebut, Bripka RH dan Arnia masih memiliki hubungan keluarga.

Sebelum terjadi pertengkaran, keduanya sempat membahas mengenai masalah keluarga.

Ketika itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved