Nenek di Baubau Dianiaya Polwan
Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat
Bripka RH, polisi wanita yang diduga aniaya nenek di Baubau akhirnya dimutasi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Bripka RH, polisi wanita yang diduga aniaya nenek di Baubau akhirnya dimutasi.
Bripka RH dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Arnia (66).
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan Bripka RH ditarik ke Polres dan akan menerima tindakan disiplin.
Hal ini dilakukan karena oknum polisi wanita atau polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini viral usai diduga menganiaya nenek 66 tahun, pada Senin (16/12/2024).
AKBP Bungin Masokan mengatakan Polres Baubau tetap akan melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap Bripka RH.
“Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (30/12/2024).
Kata dia, penanganan perkara dugaan penganiayaan tetap dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban serta terlapor.
“Kami juga memeriksa para saksi. Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga-tetangga yang ikut melerai pertengkaran,” jelasnya.
Kapolres Baubau menegaskan meskipun kasus tersebut melibatkan anggota polisi wanita, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara profesional.
Ia pula, menjelaskan terdapat perbedaan dari saksi pemilik rumah yang mengungkapkan tidak terdapat penendangan dan juga pemukulan seperti yang diungkapkan korban.
“Memang terjadi tarik-menarik, itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban, karena suami korban merekam terjadinya perdebatan," ujarnya.
"Serta dari pemeriksaan yang kami lakukan kepada empat orang saksi yang berada di TKP serta empat orang saksi korban dan rekan-rekannya menyatakan terdapat dua perbedaan di situ,” jelasnya.
Polres Baubau terus menyelidiki dan investigasi serta saat ini sedang menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
Soal video yang sempat dihapus saat kejadian Senin (16/12/2024) lalu, Polres Baubau akan mencoba meninjau kembali.
“Kami akan tinjau kembali dari handphonenya apakah bisa atau tidak nanti kami coba dalami kembali kepada si pemilik handphone,” tutupnya.
Baca juga: PROFIL Bripka RH, Polwan di Baubau Aniaya Nenek 66 Tahun Gegara Masalah Keluarga
Saksi Bantah Bripka RH Polwan
Saksi bantah Bripka RH, polwan di Baubau aniaya nenek berawal dari membahas tentang saudara yang meninggal.
Bripka RH polwan di kota Baubau, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Arnia (66).
Dalam pengakuannya, korban mengalami sakit ditubuh dan terancam stroke serta cacat.
Viralnya berita soal Polwan di Baubau aniaya seorang nenek inipun viral dan menjadi pusat perhatian publik.
Kendati demikian dua saksi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan Bripka RH terhadap nenek Arina.
Saksi berinisial S (43) mengatakan, yang terjadi antara polwan dan lansia tersebut adalah saling dorong.
"Kalau saling pukul tidak ada, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar," katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Saat itu, Arnia sedang menumpang shalat di rumah warga.
S menyebut, awalnya belum terjadi pertengkaran, hanya ada pembicaraan biasa.
Kemudian Bripka RH mendatangi Arnia dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.
"Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya. Lalu, kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya," ungkapnya.
S bahkan menyebut, Bripka RH dan Arnia masih memiliki hubungan keluarga.
Sebelum terjadi pertengkaran, keduanya sempat membahas mengenai masalah keluarga.
Ketika itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada korban.
Namun, yang terjadi justru perdebatan hingga Arnia disebut menyumpahi Bripka RH.
"Tapi itu pertama, (sebelum suami korban hendak memvideo). Ada kata-kata korban, 'video Pak, Video Pak, supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus," ungkap S.
S ketika itu sempat melihat Bripka RH memegang tangan korban. Disebutnya, Arnia hendak mencekik Bripka RH.
"Karena mama A (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri," jelasnya.
S lantas meluruskan saat terjadi saling tarik-menarik tas diduga berisi handphone.
Dikatakannya, korban tidak jatuh sendiri, melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.
Adapun pemicu pertengkaran keduanya menurut S lantaran pembahasan soal saudara korban yang sudah meninggal dunia.
"Sudara korban yang sudah almarhum inisial A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."
"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama A (korban), itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya."
"Di marah mama A, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat," papar dia.
Hal senada disampaikan saksi lainnya, LS (31). Ia menyebut hanya ada cekcok mulut antara korban dengan Bripka RH.
LS menjelaskan, ada dua rekaman. Pertama, rekaman yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus.
Lalu, rekaman lainnya sedang berjalan.
LS pun menegaskan, tidak ada pemukulan yang terjadi saat pertengkaran tersebut.
Justru LS marah dengan orang yang dibawa oleh korban yang mengaku sebagai pengacara.
"Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas. Kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas," paparnya.
Setelahnya, LS memanggil Bripka RH ke depan teras rumahnya.
Di sana Bripka RH meminta LS untuk membantu membujuk korban agar menghapus video tersebut.
LS mengaku, saat berusaha berbicara baik-baik, ia justru dimarahi oleh Arnia.
Ia pun kembali untuk memberitahu Bripka RH.
Tak lama kemudian, suami Arnia turun dari mobil membawa tas dan ditahan oleh Bripka RH.
Aksi tarik-menarik pun terjadi antara suami Arnia dengan Bripka RH.
LS berupaya menahan suami Arnia, sehingga Arnia saling tarik menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya jatuh bersamaan.
"Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada. Yang di dalam mobil itu kan perang kata-kata," ucapnya.
Menurut LS, Bripka RH sempat menarik korban agar turun dari mobil untuk berbicara baik-baik.
Namun, korban enggan melakukannya.
"Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara. Kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspons langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut," tandasnya.
Bripka RH juga sempat memegang bagian kepala korban A, namun karena korban menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Polwan Aniaya Nenek di Baubau
Nenek di Baubau Dianiaya Polwan
Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek
Kota Baubau
| Nasib RH Polwan Aniaya Nenek di Baubau Sultra Sampai Terancam Stroke, Dimutasi dan Dilaporkan? |
|
|---|
| Kapolres Bakal Usut Tuntas Kasus Bripka RH Polwan Diduga Aniaya Nenek di Baubau |
|
|---|
| Saksi Bantah Bripka RH Polwan di Baubau Aniaya Nenek, Berawal dari Bahas Saudara yang Meninggal |
|
|---|
| Motif Polwan Aniaya Nenek di Baubau Korban Terancam Stroke dan Cacat, Ikut Campur Urusan Keluarga? |
|
|---|
| Liciknya Bripka RH Aniaya Nenek di Baubau, usai Korban Lakukan Sholat Tapi Justru Balikkan Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polwan-RH-Dimutasi-Usai-Diduga-Aniaya-Nenek-di-Baubau-sampai-Terancam-Cacat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.