Nenek di Baubau Dianiaya Polwan

Saksi Bantah Bripka RH Polwan di Baubau Aniaya Nenek, Berawal dari Bahas Saudara yang Meninggal

Saksi bantah Bripka RH, polwan di Baubau aniaya nenek berawal dari membahas tentang saudara yang meninggal.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/TribunBengkulu
Saksi Bantah Bripka RH Polwan di Baubau Aniaya Nenek, Berawal dari Bahas Saudara yang Meninggal 

Setelahnya, LS memanggil Bripka RH ke depan teras rumahnya.

Di sana Bripka RH meminta LS untuk membantu membujuk korban agar menghapus video tersebut.

LS mengaku, saat berusaha berbicara baik-baik, ia justru dimarahi oleh Arnia.

Ia pun kembali untuk memberitahu Bripka RH.

Tak lama kemudian, suami Arnia turun dari mobil membawa tas dan ditahan oleh Bripka RH.

Aksi tarik-menarik pun terjadi antara suami Arnia dengan Bripka RH.

LS berupaya menahan suami Arnia, sehingga Arnia saling tarik menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya jatuh bersamaan.

"Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada. Yang di dalam mobil itu kan perang kata-kata," ucapnya.

Menurut LS, Bripka RH sempat menarik korban agar turun dari mobil untuk berbicara baik-baik.

Namun, korban enggan melakukannya.

"Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara. Kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspons langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut," tandasnya.

Bripka RH juga sempat memegang bagian kepala korban A, namun karena korban menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban.

Baca juga: Motif Polwan Aniaya Nenek di Baubau Korban Terancam Stroke dan Cacat, Ikut Campur Urusan Keluarga?

Kronologi Versi Arnia

Menurut keterangan Arnia, peristiwa itu terjadi saat ia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin petang.

Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved