Pilbup Rejang Lebong 2024

Penetapan Bupati Terpilih Rejang Lebong Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, KPU Ungkap Jadwalnya

BRPK Belum Turun, KPU Rejang Lebong Belum Laksanakan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KPU Rejang Lebong masih menunggu BRPK sebelum melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih sesuai hasil Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menunggu Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk melakukan pleno pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu.

Jika BRPK sudah diterima, diperkirakan jadwal pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rejang Lebong akan dilakukan paling lambat 3 hari setelahnya.

Sedangkan terkait pelantikan, akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang. 

"Iya, kita masih menunggu surat tersebut, sampai saat ini masih belum ada," kata Komisioner KPU Rejang Lebong, Buyono. 

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada gugatan di MK terkait hasil pleno rekapitulasi Pilbup Rejang Lebong tahun 2024. 

Namun pihaknya tetap menunggu BRPK dari MK RI untuk melakukan pleno penetapan paslon terpilih. 

"Nanti jika sudah keluar, paling lambat 3 hari setelahnya akan kita laksanakan pleno penetapan,"jelas Buyono. 

Buyono menjelaskan, nantinya MK akan menyurati KPU RI terkait BRPK tersebut.

Selanjutnya KPU RI akan menyurati KPU Provinsi Bengkulu dan KPU kabupaten.

Setelah Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih ditetapkan, selanjutnya KPU Lebong akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan DPRD Kabupaten Lebong.

Koordinasi itu berkaitan dengan dokumen maupun hal apa saja diperlukan dalam rangka usulan pelantikan paslon terpilih.

Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, itu sudah bukan kewenangan dari KPU lagi. 

"Yang jelas setelah BRPK turun, tentu akan langsung kita laksanakan pleno penetapan, sedangkan untuk pelantikan itu kewenangan Pemda nantinya," kata Buyono. 

Untuk diketahui, pada Pilbup Rejang Lebong 2024 pasangan calon (paslon) nomor urut 01 M Fikri Thobari - Hendri meraih suara terbanyak dengan total 63.691 suara.

Selanjutnya disusul dengan paslon nomor urut 03 Syamsul Effendi - Juhendra Siregar dengan jumlah 52.806 suara. 

Kemudian untuk paslon nomor urut 02 Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah meraih 27.982 suara. 

Total suara sahnya sebanyak 144.532 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 8.384 suara. Sehingga total suara mencapai 152.916 suara. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved