Minggu, 19 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan Diingatkan Bayar Pajak Tepat Waktu

Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Aparatur Desa untuk tidak terlambat dalam membayar pajak. 

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Inspektorat Bengkulu Selatan, Pedi Maryanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (8/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Aparatur Desa untuk tidak terlambat dalam membayar pajak. 

Dikatakan Irban Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Inspektorat Bengkulu, Pedi Maryanto, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh pemdes agar selalu membayar pajak tepat waktu mengingat pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan desa.

"Kami mengimbau kepada seluruh Pemerintah Desa, dari Kepala Desa hingga Aparatur Desa, untuk selalu tepat waktu dalam pembayaran pajak," ujar Pedi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/1/2025).

Pedi menjelaskan, pajak adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Desa.

Adanya konsekuensi hukum bagi yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Sampai 15 Januari 2025

"Pajak itu bersifat wajib bagi seluruh masyarakat, termasuk Pemdes. Bagi yang terbukti tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," beber Pedi.

Ditambahkan Pedi, pajak memainkan peran penting dalam pembangunan, termasuk pembangunan desa. Oleh karena itu, pembayaran pajak seperti PPN dan PPh harus menjadi prioritas.

"Setiap kegiatan pembangunan desa pasti melibatkan pajak, seperti PPN dan PPh. Pemerintah Desa sudah memahami hal ini, dan itu wajib dibayar," Kata Pedi.

Sekali lagi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh Pemdes di Bengkulu Selatan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, demi mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan daerah.

"Kami harap dengan adanya imbauan ini agar semua masyarakat bisa patuh dan disiplin agar tidak telat membayar pajak," harap Pedi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved