Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Dukcapil Bengkulu Tengah Siap Layani Proses Administrasi Lulusan PPPK Dalam Satu Hari

Dukcapil Bengkulu Tengah mulai dipadati oleh lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sejak tiga hari terakhir.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi menyampaikan, pihaknya memang cukup kewalahan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah mulai dipadati oleh lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sejak tiga hari terakhir.

Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 500 peserta telah mengurus sejumlah berkas-berkas di Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah.

Mulai dari melegalisir, memperbaiki dokumen kependudukan yang salah hingga mencetak dokumen baru.

Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi menyampaikan, pihaknya memang cukup kewalahan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil.

Namun, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah berkomitmen akan menyelesaikan seluruh proses pelayanan yang diminta dalam satu hari itu juga.

"Dalam tiga hari terakhir, lebih kurang ada 500 masyarakat yang datang ke Dukcapil untuk mengurus dokumen, tentu akan kami layani dengan baik," ujar Adnan, Jumat (10/1/2025).

Pelayanan yang dibuka oleh Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah bisa dilakukan di dua lokasi berbeda, pertama di Kantor Dinas Dukcapil yang berada di komplek perkantoran Renah Semanek dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Desa Nakau.

"Kita upayakan seluruh pelayanan selesai dalam satu hari, karena kita tahu, masih banyak berkas yang harus dilengkapi oleh para peserta PPPK ini," ucapnya.

Selain itu, saat mengajukan legalisir, banyak juga ditemukan perbedaan nama di dokumen-dokumen yang dibawa oleh peserta.

"Jadi, sebelum dilegalisir, kami minta untuk setiap dokumen itu sinkron atau sama, misal nama yang di KK, KTP, Ijazah dan Akta Kelahiran harus sama terlebih dahulu, baru bisa dilegalisir," ungkap Adnan.

Karena membludaknya jumlah orang yang akan dilayani, Adnan pun meminta untuk tertib dan selalu mengikuti nomor antrean yang telah dibagikan.

"Kalau saling serobot, nanti takutnya bukan semakin cepat malah pelayanannya semakin lambat," ucapnya.

Baca juga: Lahan 190 Hektare di Bengkulu Tengah Bakal Ditanami Padi Gogo, Tersebar di 5 Kecamatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved