KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Pemeriksaan di KPK Hingga Ajukan Praperadilan
Adapun Hasto merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
"Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
Usai penggeledahan, KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna biru tua dari rumah Hasto. Lalu, koper itu dimasukan ke dalam mobil Innova hitam.
Johannes Tobing mengatakan KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto. Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," ujarnya.
Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
"Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada," ucap dia.
Setelah mengumpulkan alat bukti, belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
Alasan Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK
Terungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) hari ini.
KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Hasto PDIP Jadi Tersangka di KPK
Hasto Kristiyanto KPK
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
KPK RI
| 3,5 Jam Diperiksa, Sekjen PDIP Hasto Enggan Komentar dan Hanya Tebar Senyum saat Keluar Gedung KPK |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP Hasto Tiba di KPK Bawa Dokumen Merah, Sebut Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan dan Bekasi Digeledah KPK, Koper dan Flashdisk Diamankan |
|
|---|
| Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Meski Status Tersangka Terkuak |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Disebut Ada di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-P-Hasto-Kristiyanto-saat-ditemui-di-Sekolah-Partai-PDI-P.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.