Viral di Media Sosial

'Inisiatif Wali Kelas' Klarifikasi Kepsek Soal Siswa Penunggak SPP Dihukum Belajar di Lantai

Klarifikasi Kepala Sekolah soal siswa yang menunggak biaya SPP dihukum belajar di lantai. 

|
Editor: Rita Lismini
Kompas
'Inisiatif Wali Kelas' Klarifikasi Kepsek Soal Siswa Penunggak SPP Dihukum Belajar di Lantai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Klarifikasi Kepala Sekolah soal siswa yang menunggak biaya SPP dihukum belajar di lantai. 

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. 

Ibu bocah tersebut merekam kejadian itu sambil menangis.

Kini Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa tindakan guru yang menghukum AM, siswa kelas IV SD Abdi Sukma, Medan, untuk belajar di lantai karena menunggak SPP adalah inisiatif pribadi guru tersebut. 

Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan siswa yang belum membayar SPP untuk duduk di lantai.

"Inisiatif Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia, Jumat (10/1/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapot.

Namun, AM sebenarnya tetap boleh untuk ikut belajar di dalam kelas. 

"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," kata dia.

Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung. 

Dia juga sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut. 

Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli, pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. 

Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

Pengakuan Ibu Siswa 

Seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved