Berita Kepahiang

Tarif Parkir Masih Rp 1000 di Kepahiang Bengkulu, Bupati Sebut Tidak Ingin Membebani Masyarakat

Bupati Kepahiang Bengkulu Hidayattullah Sjahid mengatakan tarif resmi parkir di Kabupaten Kepahiang sampai saat ini masih Rp 1000.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Bupati Kepahiang Bengkulu Hidayattullah Sjahid mengatakan tarif parkir tetap Rp 1000, dan belum ada rencana kenaikan. 

"Jadi, yang kita bahas lingkupnya luas. Tapi tujuan kita, bagaimana agar ada aturan teknis yang jelas, hitam diatas putih, bagaimana pelaksanaan parkir di Kepahiang punya buku petunjuk yang jelas," kata Franco kepada TribunBengkulu.com.

Menurut Franco, adanya perda penyelenggaraan parkir ini juga akan menguntungkan semua pihak, mulai dari masyarakat perorangan, swasta berbadan hukum, hingga pemerintah.

"Ini juga menghilangkan pungutan liar (pungli), karena ada aturan dan perizinan yang jelas. Itulah mengapa saya ingin ada perda penyelenggaran parkir ini," ujar Franco.

Usulan raperda penyelenggaran parkir ini nantinya masih akan dibahas di DPRD Kepahiang, dan selanjutnya pembentukan panitia khusus (pansus).

"Mudah-mudahan, perda ini bisa selesai tahun ini, untuk menyediakan layanan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Franco.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved