Kamis, 7 Mei 2026

Pembelajaran di Bulan Ramadan

Jadwal Libur dan Aturan Pembelajaran Ramadan 2025 di Sekolah Palembang Sumatera Selatan, SD-SMA

Berikut ini jadwal libur dan aturan pembelajaran selama Ramadan 2025 untuk seluruh sekolah yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Jadwal Libur dan Aturan Pembelajaran Ramadan 2025 di Sekolah Palembang Sumatera Selatan, SD-SMA 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini jadwal libur dan aturan pembelajaran selama Ramadan 2025 untuk seluruh sekolah yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI telah memutuskan untuk jadwal libur serta aturan belajar anak sekolah selama Ramadan.

Melalui artikel ini, kami akan menginformasikan terkait dengan jadwal libur dan aturan pembelajaran selama Ramadan 2025 di seluruh sekolah yang ada di Palembang Sumatera Selatan.

Jadwal dan Pelaksanaan Pembelajaran

-Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025

Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

-Tanggal 6-25 Maret 2025

Pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

-Tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025

Libur bersama Idulfitri.

-Tanggal 9 April 2025

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dimulai kembali.

Baca juga: Jadwal Libur dan Aturan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 di Sekolah Lampung, SD, SMP Hingga SMA

Kegiatan Selama Ramadan di Sekolah

Bagi Peserta Didik Beragama Islam

Disarankan mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi Peserta Didik Non-Islam

Dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Orang Tua/Wali diminta membimbing dan mendampingi peserta didik dalam beribadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Pemerintah Daerah diharapkan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan dan menyelaraskan waktu pelaksanaannya di sekolah.

Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Januari 2025 ini menekankan pentingnya meningkatkan karakter mulia, kepribadian utama, dan persaudaraan melalui berbagai kegiatan selama Ramadan.

Selama libur Idulfitri, peserta didik juga diimbau mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved