Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Narkoba

EBI Bandar Narkoba Tewaskan Briptu Faras, Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki dan Pasal Berlapis 

Ebi, bandar narkoba yang tewaskan Briptu Faras anggota polisi di Lahat dijerat pasal berlapis. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Sultra
Foto Ebi bandar narkoba (atas), Polres Lahat yang tewas (Kanan) dan pemakaman jenazah (bawah). EBI Bandar Narkoba Tewaskan Briptu Faras, Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki dan Pasal Berlapis  

TRIBUNBENGKULU.COM - Ebi, bandar narkoba yang tewaskan Briptu Faras anggota polisi di Lahat dijerat pasal berlapis. 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, selain tindak pidana narkoba kedua pelaku juga akan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.

"Kami proses tuntas. Pelaku juga akan kami proses dengan tindak pidana umumnya, apakah nanti pasal pembunuhan berencana, penganiayaan, atau pembunuhan, " kata God Parlasro, dikutip TribunBengkulu.com, Kamis (23/1/2025). 

Mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, God menegaskan pihaknya tetap memproses hukum kedua pelaku dan menyerahkannya ke Pengadilan.

Pelaku juga diberikan tindakan tegas oleh petugas dengan memberikan satu timah panas di kakinya sebab melukai anggota dan melawan saat ditangkap.

"Soal hukuman biarkan nanti Pengadilan, kami sesuai prosedur saja," katanya.

Ia menambahkan sosok Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah di matanya sebagai pimpinan adalah sosok polisi muda yang cukup berprestasi.

"Almarhum masih muda baru lulus tahun 2022, dan sudah banyak membantu kami ungkap peredaran narkoba di Lahat. Termasuk punya prestasi, " katanya.

Dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi bagi pihaknya agar ke depannya tidak terjadi hal yang sama.

"Inilah resiko kami dalam bertugas, jadi bahan evaluasi kami," pungkasnya.

SOSOK Ebi Bandar Narkoba 

Dari informasi diperoleh, Ebi adalah pengangguran yang diketahui sudah buat resah warga sekitar.

Dirinya tinggal di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Lahat, Sumsel.

Sebelumnya polisi sering mendapat laporan bahwa pelaku diduga sering menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved