Sabtu, 25 April 2026

Berita Seluma

Pernikahan Dini Masih Tinggi di Seluma Bengkulu, Ada 158 Dispensasi Nikah

Angka pernikahan dini masih tinggi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Di tahun 2024 tercatat ada 158 kasus pernikahan dini atau anak bawah umur.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasi Bimas Kemenag Seluma Nanang Hermanto menjelaskan angka pernikahan dini masih tinggi di Kabupaten Seluma, tahun 2024 capai 158 pasang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Angka pernikahan dini masih tinggi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Sesuai data Kementerian Agama (Kemenag) Seluma, di tahun 2024 tercatat ada 158 kasus pernikahan dini atau anak bawah umur.

Kakan Kemenag Seluma Heriansyah melalui Kasi Bimas Nanang Hermanto mengatakan, 158 pernikahan dini yang terjadi di tahun 2024, semua telah mendapat dispensasi nikah dari Pengadilan Agama (PA) Tais.

"Masih sangat tinggi angka pernikahan dini di Seluma. Tahun 2024 ada 158 pasang yang dilaksanakan pernikahannya oleh KUA sesuai rekomendasi dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh PA Tais," kata Nanang Hermanto, dikonfirmasi Senin siang ini (27/1/2025). 

Masih tingginya angka pernikahan dini ini lanjut Nanang Hermanto, adalah masalah serius.

Pasangan yang terjebak pernikahan dini sangat rentan dan rawan. Bukan hanya bagi pasangan tetapi juga terhadap anak yang akan dilahirkan. 

Bagi pasangan, sangat rentan terjadi perceraian karena pasangan pernikanan dini belum memiliki kematangan dalam berpikir.

Sementara untuk anak yang dilahirkan sangat rentan diserang penyakit. 

"Untuk pasangan pernikahan dini, kami minta orang tua untuk selalu membimbing. Jangan dilepas bebaskan usai di nikahkan, dampingi dan bimbing terus sampai mereka benar-benar matang dalam berpikir," pesan Nanang Hermanto. 

Ia menambahkan Kemenag Seluma terus berupaya menekan angka pernikahan dini. 

Melalui KUA yang ada, selalu diminta untuk melakukan sosialisasi saat ada pertemuan dengan masyarakat.

Pernikahan dini harus dicegah, untuk kehidupan anak yang lebih baik. 

"Pemkab Seluma kami mengajak untuk ikut berkolaborasi mencegah terjadinya pernikahan dini ini. Kita tidak boleh diam, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat," kata Kasi Bimas.

Sesuai data ujar Kasi Bimas, pernikahan dini merata terjadi di Seluma. Namun yang paling banyak terjadi di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras. 

"Kami Kemenag Seluma akan terus bersosialisasi, mencegah agar pernikahan dini ini tidak terjadi. Semua bidang akan kami manfaatkan, agar angka pernikahan dini dapat turun di Kabupaten Seluma," beber Nanang Hermanto.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Seluma Bengkulu Senin 27 Januari 2025, BPBD: Waspada Banjir Bandang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved