Pelantikan Kepala Daerah 2025

Intip Gaji, Tunjangan-Fasilitas Diterima Wayan Koster Gubernur Bali Dilantik Prabowo 6 Februari 2025

Wayan Koster Gubernur Bali periode 2025 - 2030 berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta berhasil menang di Pilkada 2024.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase SRIPOKU.COM/Anton, Grafis/Tribunlampung.co.id dan IG @kostergubernurbali
KOLASE GUBERNUR BALI - Ilustrasi Mobil dinas, Uang dan Foto Wayan Koster Gubernur Bali diambil dari Instagram pribadinya, pada Rabu (29/1/2025). Besaran gaji, tunjangan hingga fasilitas bakal diterima Wayan Koster Gubernur Bali terpilih dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang 

(3) Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang berasal dari Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat 

(1) yang berhenti dengan hormat dari jabatannya dikembalikan kepada instansi asalnya.

KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

Gaji dan Tunjangan

Pasal 4

(1) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan gaji, yang terdiri dari gaji
pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya.

(2) Besarnya gaji pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

(3) Tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pejabat Negara, kecuali ditentukan lain dengan peraturan perundangundangan.

Pasal 5

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dibenarkan menerima penghasilan dan atau fasilitas rangkap dari Negara.

Biaya Sarana dan Prasarana

Pasal 6

(1) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

(2) Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti dari jabatannya, rumah jabatan dan barang-barang perlengkapannya diserahkan kembali secara lengkap dan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah tanpa suatu kewajiban dari Pemerintah Daerah.

Sarana Mobilitas

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved