Rabu, 3 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Progres Reviu Utang Pemkab Bengkulu Tengah, Tertinggi Dinas PUPR Hampir Rp 10 Miliar

Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah masih terus melakukan reviu (telaah) piutang Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
UTANG PEMKAB - Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto saat diwawancarai di kantornya, Kamis (30/1/2025). Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah masih melakukan reviu utang Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024, tertinggi Dinas PUPR. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah masih terus melakukan reviu (telaah) utang Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024.

Secara total sebanyak Rp 30 miliar belanja anggaran Pemkab Bengkulu Tengah belum dibayarkan pada tahun 2024 lalu.

Utang tersebut terjadi pada sejumlah mata anggaran, seperti tunjangan ASN, belanja publikasi serta sejumlah pekerjaan pihak ketiga yang telah selesai.

Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA mengungkapkan, proses reviu telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir dan telah melakukan perpanjangan surat perintah tugas sebanyak 1 kali.

"Untuk reviu utang masih terus berproses, saat ini sudah berkisar antara 80 sampai 85 persen," ujar Welldo, Kamis (30/1/2025).

Ditargetkan, seluruh reviu akan selesai dalam waktu beberapa hari ke depan dengan perpanjangan SPT sekali lagi.

"Penambahan SPT sekitar 2 hari lagi, sepertinya reviu akan selesai pada pekan depan atau awal Februari 2025," ungkapnya.

Dari hasil reviu yang telah dilakukan, piutang tertinggi berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

"Utang terbesar itu ada di PUPR dengan jumlah hampir Rp 10 miliar, kemudian Dikbud dengan Rp 6 miliar dan ada beberapa OPD lain yang utangnya miliaran seperti Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Sekretariat Dewan," beber Welldo.

Sementara OPD-OPD lainnya juga memiliki utang, namun dalam nominal yang tidak terlalu tinggi, yakni di bawah Rp 500 juta.

"Setelah hasil reviu rampung, kami akan melaporkan hasil tersebut ke pimpinan, yakni Pj Sekda dan Pj Bupati," kata Welldo.

Baca juga: Polisi-Warga Timbun Jalan Berlubang di Jalan Lintas Bengkulu Tengah, Kerap Akibatkan Laka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved