Harga Minyak Goreng di Bengkulu

Harga Minyak Goreng Minyakita Tinggi di Kota Bengkulu, Disperindag Warning Pedagang Taati HET

Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasar Panorama, saat ini mengalami lonjakan.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
HARGA MINYAK GORENG - Lapak sembako Ewin di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Sabtu (1/2/2025). Di Pasar Tradisional Panorama Bengkulu rata-rata seluruh pedagang menaikkan harga minyakita di atas Rp 17 ribu per liternya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasar Panorama saat ini mengalami lonjakan. 

Dari pantauan Tribun Bengkulu.com, hampir di semua pasar termasuk di Pasar Tradisional Panorama Bengkulu rata-rata seluruh pedagang menaikkan harga minyakita di atas Rp 17 ribu per liternya.

Sedangkan, Harga Eceran Tertinggi Minyakita tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.

Salah satu pedagang Ewin (44)  mengatakan, karena pasokan minyak yang langka sehingga mereka terpaksa harus menaikkan harga minyakita tersebut.

"Iya mau bagaimana lagi, kalau tidak dinaikkan berapa lagi kami dapat untungnya," singkat Ewin, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Sejak 3 Hari Terakhir, Harga Cabai di Pasar Panorama Kota Bengkulu Alami Kenaikan

Menurut Ewin, bahkan ada beberapa pedagang yang menjual hingga harga Rp 18.500 per liter.

"Masih mending kami, yang lain ada yang jual sampai Rp 18.500 per liter," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, menegaskan, pihaknya telah memantau langsung ke beberapa pasar untuk mengevaluasi situasi harga dan ketersediaan Minyakita.

pihaknya masih menunggu informasi tambahan soal kondisi di pasar, terutama yang berkaitan dengan masalah pasokan yang dihadapi oleh para pedagang.

Jasya menekankan, para pedagang perlu mematuhi peraturan yang berlaku termasuk menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. 

“Mereka seharusnya memasarkan Minyakita sesuai dengan HET,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, akan menyiapkan spanduk-spanduk yang akan dipasang sebagai imbauan kepada pedagang. Hal ini bertujuan agar mereka menjual barang dengan harga yang telah ditetapkan.

Spanduk tersebut akan dipasang di berbagai lokasi strategis, seperti di kios-kios yang berada di pasar tradisional panorama Bengkulu.

Ini bertujuan agar masyarakat lebih menyadari hak-hak mereka dan agar pedagang tidak menjual Minyakita di atas HET yang berlaku.

Jasya juga mengingatkan, kepada pihak ritel untuk memastikan bahwa harga Minyakita yang ada di toko-toko mereka sesuai dengan HET yang telah ditentukan. 

"Dengan informasi harga yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak mereka dalam membeli minyak goreng subsidi dengan harga yang sepatutnya," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved