Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Lempar Piring ke Ketua BPD saat Rapat, Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Divonis 3 Hari Penjara

Perangkat Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu divonis hakim terbukti bersalah.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Ary Rahmad
SIDANG PUTUSAN - Momen Ketua BPD, Kades dan Perangkat Desa Renah Semanek berdamai di depan hakim, saat sidang putusan di PN Argamakmur, Bengkulu Utara, Jumat (31/1/2025). Perangkat Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu divonis hakim terbukti bersalah, usai melempar piring ke Ketua BPD saat rapat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Perangkat Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu divonis hakim terbukti bersalah  usai melempar piring ke Ketua BPD saat rapat.

Pembacaan putusan sidang itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Sabtu (31/1/2025).

Dalam sidang tersebut, sempat terjadi perdamaian atau restorativ justice antara perangkat desa yang bernama Indra Suari dengan Ketua BPD yang bernama Bambang Sudarmo.

Hakim memutuskan, apa yang dilakukan oleh Indra kepada Sudarmo merupakan tindak pidana ringan (Tipiring).

"Memutuskan, terdakwa Indra Suari dijatuhi hukuman kurungan selama 3 hari," ucap Hakim.

Namun, kurungan penjara tersebut tidak mesti dilakukan oleh Indra, sebab diberikan masa percobaan selama satu bulan.

Baca juga: PGRI Desak BKPSDM Verifikasi Ulang Berkas Mantan Caleg Lulus Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah

"Jadi, jika bapak selama masa percobaan satu bulan kembali mengulangi perilaku ini, maka akan ditahan selama tiga hari," ujar Hakim saat menjelaskan putusan kepada Indra Suari.

Sebaliknya, jika Indra berperilaku baik selama menjalani masa percobaan, maka hukuman dianggap selesai.

Selain itu, terdakwa Indra juga divonis harus membayar denda sebesar seribu rupiah.

Hakim pun sempat menanyakan kepada Indra Suari terkait pelajaran apa yang bisa diambil dari kejadian ini.

"Semoga menjadi pembelajaran bagi saya dan perangkat desa sekaligus masyarakat. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya," ungkap Indra Suari.

Kronologi Kejadian

Perangkat Desa Renah Semanek Indra Suari mengungkapkan, kejadian ini bermula saat pelaksanaan rapat BUMDes di sekretariat BUMDes Renah Semanek, Senin (18/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB lalu. 

Saat itu, Indra Suari selalu Ketua BUMDes menyampaikan terkait permasalahan anggaran yang belum dicairkan. 

"Saya lagi menjelaskan tentang anggaran, anggaran itu ada, tetapi akan dicairkan pada tahap dua. Saat saya menjelaskan Ketua BPD Bambang Sudarmo ini memotong pembicaraan dengan cara nada kasar dan tidak sopan," ujar Indra.

Lantaran emosi, Indra pun spontan melemparkan piring kosong yang berada di depannya ke arah terlapor Bambang Sudarmo. 

"Karena spontanitas, saya langsung melemparkan piring kosong ke arah Bambang, tetapi tidak kena, piring itu justru kena adik ipar dari Bambang Sudarmo," ungkapnya. 

Akibat kejadian tersebut, Bambang Sudarmo pun melaporkan Indra Suari ke Polres Bengkulu Tengah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved