Link Live Hasil Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Diterima atau Ditolak ?
Dalam sidang putusan dismissal ini, sembilan hakim MK akan menentukan perkara mana yang dapat berlanjut ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan
TRIBUNBENGKULU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada Bengkulu Selatan melalui putusan dismissal yang akan dibacakan Selasa (4/2/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui pihak yang bersengketa adalah pasangan Rifai-Yevri dengan Gusnan-Ii Sumirat.
Dalam sidang putusan dismissal ini, sembilan hakim MK akan menentukan perkara mana yang dapat berlanjut ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan karena tidak memenuhi syarat.
Berikut link live untuk menyaksikan hasil putusan MK sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Live Hasil Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Putusan Dismissal MK Adalah, Apakah Menentukan Kemenangan Kepala Daerah yang Bersengketa?
Mahkamah Konstitusi (MK) kini memasuki tahap putusan dismissal dalam sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (PHP-kada) Pilkada 2024.
Pada Selasa (4/2/2025), sebanyak 310 perkara sengketa akan diputuskan apakah dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan karena tidak memenuhi syarat.
Namun, apakah putusan dismissal ini otomatis menentukan kemenangan seorang calon kepala daerah dalam sengketa Pilkada?
Apa Itu Putusan Dismissal MK
Putusan dismissal adalah keputusan hakim MK untuk menyaring perkara yang layak untuk diperiksa lebih lanjut dalam sengketa hasil pemilu.
Jika sebuah gugatan tidak memenuhi syarat formal maupun materiil, MK akan menghentikan prosesnya.
Apakah Putusan Dismissal Menentukan Pemenang Pilkada ?
Putusan dismissal tidak langsung menentukan kemenangan seorang calon kepala daerah.
Namun, jika MK menolak gugatan, maka hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU tetap berlaku, sehingga calon kepala daerah yang dinyatakan menang tetap akan dilantik.
Sebaliknya, jika MK menerima gugatan dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian, maka hasil pemilu bisa saja berubah tergantung pada bukti yang diajukan dalam sidang berikutnya.
Dampak Putusan Dismissal terhadap Pelantikan Kepala Daerah
Jika gugatan ditolak, calon kepala daerah yang menang tetap akan dilantik.
Jika gugatan diterima untuk diperiksa lebih lanjut, pelantikan bisa tertunda hingga putusan akhir keluar.
Putusan dismissal MK bukanlah keputusan akhir yang langsung menentukan kemenangan dalam Pilkada.
Namun, keputusan ini menjadi penentu apakah sengketa pemilu berlanjut atau tidak.
Jika gugatan kandas ditahap dismissal, maka hasil Pilkada tetap berlaku dan pelantikan bisa berjalan sesuai jadwal.
Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Bengkulu Sel
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Link Live Putusan Dismissal MK
bengkulu selatan
Gusnan-Ii Sumirat
Rifai-Yevri
| Kasus Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Segera Serahkan Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Harga Emas di Pasar Ampera Bengkulu Selatan Bertahan di Rp 2,35 Juta per Gram |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 1-6 Juni 2026: Harga Sawit hingga Camat Ngamuk di Sekolah |
|
|---|
| Bupati Rifai Turun Tangan, Camat Seginim yang Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Sabtu 6 Juni 2026: Udara Kabur di Kota Manna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putusan-Sidang-Dismissal-MK-Pilkada-Bengkulu-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.