Viral di Media Sosial

Mengapa Pemerintah Ingin Pulangkan Reynhard Sinaga? Mendadak Jadi Trending X

Predator Seks Reynhard Sinaga dikabarkan akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia.

MANCHESTER POLICE
REYNHARD SINAGA AKAN DIPULANGKAN - Kolase foto Reynhard Sinaga dan rekaman CCTV kejadian. Reynhard Sinaga dikabarkan akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. 

Reynhard yang saat ini ditahan di HMP Wakefield, Inggris, disebut-sebut menjadi target serangan narapidana lain.

Seperti diberitakan BBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard Sinaga mengalami luka serius akibat insiden kekerasan yang terjadi di dalam penjara. 

"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," ujar seorang sumber kepada wartawan. 

Serangan tersebut akhirnya dihentikan oleh petugas penjara sebelum Reynhard mengalami luka yang lebih parah.

Pertimbangan keamanan itulah yang menjadi dasar pemerintah Indonesia ingin memulangkan Reynhard Sinaga

Kesepakatan Hukum dan Diplomasi Pemerintah Indonesia berusaha menjalin kesepakatan pertukaran narapidana dengan Inggris. 

Hal ini menjadi strategi hukum agar Reynhard dapat menjalani hukuman di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ucap Usmarwi. 

Bagaimana Jejak Kasus Kekerasan Seksual Reynhard Sinaga

Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020. 

Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017. 

Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.

Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan Reynhard di ponselnya, yang menunjukkan ratusan kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.

Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved