Viral di Media Sosial
Mengapa Pemerintah Ingin Pulangkan Reynhard Sinaga? Mendadak Jadi Trending X
Predator Seks Reynhard Sinaga dikabarkan akan dipulangkan oleh pemerintah Indonesia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Topik Reynhard Sinaga mendadak menjadi trending topik di platform X (twitter) pada Rabu (5/2/2025) siang.
Trendingnya topik Reynhard Sinaga dipicu kabar pemerintah Indonesia akan memulangkannya.
Reynhard Sinaga merupakan terpidana kasus pemerkosa yang kini menjalani hukuman seumur hidup.
Ia dianggap predator seks terburuk dalam sejarah Inggris.
Kabar pemulangan Renyhard Sinaga ternyate telah dikonfirmasi oleh pemerintah.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal untuk membawa Reynhard kembali ke Indonesia.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," kata Usmarwi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip Kompas.com.
Lantas apa alasan Pemerintah Indonesia ingin pulangkan Reynhard Sinaga?
Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Kemenko Kumham Imipas tengah mengupayakan negosiasi dengan pemerintah Inggris terkait pemulangan Reynhard Sinaga.
Upaya pemulangan Reynhard Sinaga ini didasarkan pada beberapa alasan, termasuk faktor kemanusiaan, permintaan keluarga, serta upaya memperkuat sistem hukum dalam negeri.
Ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan pemulangan Reynhard Sinaga.
Permintaan Keluarga
Pemerintah Indonesia mendapat dorongan dari keluarga Reynhard yang mengajukan permohonan agar ia bisa menjalani hukuman di Indonesia.
"Permintaan dari orangtua itulah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi," ucap Usmarwi.
Keamanan dan Hak Narapidana
Reynhard yang saat ini ditahan di HMP Wakefield, Inggris, disebut-sebut menjadi target serangan narapidana lain.
Seperti diberitakan BBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard Sinaga mengalami luka serius akibat insiden kekerasan yang terjadi di dalam penjara.
"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," ujar seorang sumber kepada wartawan.
Serangan tersebut akhirnya dihentikan oleh petugas penjara sebelum Reynhard mengalami luka yang lebih parah.
Pertimbangan keamanan itulah yang menjadi dasar pemerintah Indonesia ingin memulangkan Reynhard Sinaga.
Kesepakatan Hukum dan Diplomasi Pemerintah Indonesia berusaha menjalin kesepakatan pertukaran narapidana dengan Inggris.
Hal ini menjadi strategi hukum agar Reynhard dapat menjalani hukuman di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ucap Usmarwi.
Bagaimana Jejak Kasus Kekerasan Seksual Reynhard Sinaga?
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020.
Ia dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.
Kasusnya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
Polisi kemudian menemukan bukti video kejahatan Reynhard di ponselnya, yang menunjukkan ratusan kasus pemerkosaan terhadap pria dalam kondisi tak sadar.
Hingga kini, kasus Reynhard tetap menjadi salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris.
Reynhard Sinaga
predator seks
Trending X
Pemerintah Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi
Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
![]() |
---|
Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mertua Maki Menantu Saat Persalinan 'Biar Kamu Mati Tapi Lahirkan Dulu Anak Itu' |
![]() |
---|
Arti Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Sindiran Pemerintahan di Negeri Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.