Senin, 27 April 2026

Pemkab Kepahiang

Dana Transfer Pusat ke Kepahiang Bengkulu Dipangkas Rp 71 M, Perjalanan Dinas-Upacara Dihapuskan

Hidayattullah Sjahid mengatakan alokasi transfer pusat ke Kepahiang terkena pemangkasan sebesar Rp 71 miliar pada tahun 2025 ini.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PEMANGKASAN ANGGARAN - Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, Hidayattullah Sjahid saat diwawancari pada Jumat (7/2/2025). Dana transfer pusat ke Kepahiang dipangkas Rp 71 miliar, dan berdampak ke sejumlah kegiatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu Hidayattullah Sjahid mengatakan alokasi transfer pusat ke Kepahiang terkena pemangkasan sebesar Rp 71 miliar pada tahun 2025.

Akibat pemotongan ini, Hidayat mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan (Banggar) di DPRD Kepahiang harus melakukan rasionalisasi di beberapa pos anggaran.

Anggaran yang harus dirasionalisasi ini mulai dari perjalanan dinas, hingga pembangunan fisik.

Selain itu, beberapa kegiatan lain seperti kegiatan-kegiatan seremonial juga ikut terdampak, seperti hari ulang tahun dan upacara-upacara peringatan.

"Saya sudah minta TAPD dan Banggar DPRD untuk duduk bersama. Mudah-mudahan dapat solusi dengan pemerintahan baru yang akan datang," kata Hidayat kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/2/2025).

Selain perjalanan dinas dan acara seremonial, anggaran lain yang juga harus terpotong adalah pembangunan jalan di Kabawetan, yang menuju ke waterpark.

Anggaran senilai Rp 35 miliar ini terpaksa harus batal, dan tidak dilanjutkan pada tahun ini.

Sementara, untuk pembangunan jembatan rusak Sidodadi, Kecamatan Kepahiang, Hidayat mengatakan akan mengusahakan tetap terbangun.

Jembatan ini dikatakan vital untuk masyarakat, sehingga diusahakan diperbaiki meski hanya jembatan sementara.

"Kebijakan ini dari pemerintah pusat, dan kita di Kepahiang mengikuti, walau dampaknya besar," ungkap Hidayat.

Baca juga: Pemkab Kepahiang Bengkulu Siapkan Anggaran THR dan Gaji 13, Pencairan Tunggu Juknis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved