Video Syur Viral
TANGGAPAN PT Petrokimia Soal Karyawannya Ichlas Budi Terjerat Video Syur,Langsung Dipecat usai Viral
PT Petrokimia Gresik langsung bertindak cepat menangani soal karyawannya Ichlas Budi yang terjerat kasus video syur.
TRIBUNBENGKULU.COM - PT Petrokimia Gresik langsung bertindak cepat menangani soal karyawannya Ichlas Budi yang terjerat kasus video syur.
Tak segan-segan, pihak PT Petrokimia langsung memecat Ichlas Budi karena tak ingin nama perusahaanya turut tercoreng.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/ memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujar SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dikutip dari Tribun Gresik, Jumat (07/02/2025).
Pihaknya turut prihatin atas adanya kejadian ini dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Pihaknya akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan.
"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini. Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tuturnya.
PT Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosok Ichlas Budi
Sementara itu, Ichlas Budi Pratama diketahui merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik.
Perusahaan itu bergerak di bidang produksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.
Ichlas tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Ia juga dikabarkan memiliki harta kekayaan mencapat Rp 1,9 miliar.
Namun informasi ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Hanya saja profil Ichlas ini sudah mulai dikutiti warganet di media sosial.
Bahkan ia juga disebut-sebut rela merogoh kocek puluhan juta demi tidur dengan Viska.
Tak hanya itu, kabarnya Ichlas juga sempat membelikan iPhone 15 untuk sang selingkuhan agar bisa tidur bareng.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggara aturan yang berlaku di perusahaan.
Ichlas pun sudah dipecat oleh perusahaannya sejak tanggal 1 Februari 2025.
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tandasnya.
Awal Pertemuan Ichlas dan Viska
Perselingkuhan Viska dan Ichlas ini berawal sejak Oktober 2024 keduanya berkenalan.
Hubungan keduanya pun semakin intens dan lebih dari sekedar pertemanan biasa.
Hubungan terlarang keduanya pun makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu pada Rabu (22/1/2025).
Setelah pertemuan itu, Viska dan Ichlas pun memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Gresik.
Di dalam hotel itu, keduanya berhubungan badan layaknya suami istri.
Saat itulah, Ichlas kemudian merekam adegan panas mereka untuk koleksi pribadi.
"Pada saat hubungan tersebut, saudara IBP membuat video dengan menggunakan handphone iPhone X," kata Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.
Rupanya video itu ditemukan oleh istri Ichlas, inisial POD.
Sang istri kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi pada Minggu (26/1/2025).
Setelah kasus ini viral, Ichlas dan Viska sempat menghilang.
Polres Gresik akhirnya mengamankan pasangan selingkuh itu di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Danu mengatakan, saat ini Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Reaksi Istri Ichlas
Reaksi POD (33), istri Ichlas Budi seusai suaminya ketahuan buat video syur dengan Selebgram Viska Dhea.
Perasaan istri mana yang tak hancur dan kecewa ketika suaminya selingkuh di belakangnya.
Apalagi, sang suami sampai nekat membuat video syur dengan selingkuhannya tersebut.
Hal itulah yang dialami oleh POD, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Seolah telah lama menahan sakit yang terpendam, POD justru mengaku suaminya itu telah dipenjara imbas perbuatan tak senonohnya.
Ichlas bersama selingkuhannya, Viska Dhea telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena video syur yang mereka buat.
Saat ditemui di Mapolres Gresik, POD tampak bisa tersenyum kembali. Trauma yang dialaminya perlahan mulai membaik.
"Rasanya lega, sekarang saya menangih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," katanya, dilansir dari SuryaMalang.com, Jumat (07/02/2025).
POD berusaha meminta nafkah dari suaminya yang kini mendekam di Rutan Mapolres Gresik.
Meski POD telah membawa bukti buku tabungan, namun Ichlas enggan membantu perempuan yang masih berstatus istrinya itu.
Selama dua bulan terakhir, POD bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas hasil jerih payahnya bekerja.
Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo. Kini, POD pasrah dan enggan meneruskan cicilan tersebut.
Sebagai ibu, POD hanya meminta nafkah untuk membesarkan putra semata wayangnya.
Setelah semua yang terjadi, POD berencana menggugat cerai Ichlas, buntut dari kasus perzinaan yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ditambah lagi adanya video asusila suaminya dengan sang selingkuhan.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.