Minggu, 7 Juni 2026

Berita Mukomuko

40 RTLH di Mukomuko Bengkulu Masuk Program Rehab Terancam Refocusing Anggaran

Sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masuk program bedah rumah.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
REFOCUSING ANGGARAN - Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Erik Mendiho saat diwawancara, Rabu (27/6/2024). Dinas Perkim Mukomuko telah mengalokasikan dana Rp 800 juta untuk rehabilitasi 40 RLTH, namun terancam refocusing. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO -  Sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masuk program bedah rumah.

Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho mengatakan, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 40 RTLH di Mukomuko.

"Anggaran sudah dialokasikan sebesar Rp 800 juta dari APBD, tapi sekarang belum bisa bergerak karena belum ada kepastian anggaran, khawatirnya terkena refocusing," ungkap Erik saat dikonfirmasi Minggu (9/2/2025). 

Erik menjelaskan, saat ini belum ditetapkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) rehabilitasi sebanyak 40 rumah warga ekonomi miskin di Mukomuko.

Untuk itu, lanjut Erik, setelah ada kepastian dan kejelasan anggaran kegiatan ini, dilanjutkan dengan pembuatan SK KPA dan PPTK untuk rehabilitasi 40 RTLH. 

“Kalau nanti sudah ada kepastian anggaran, nanti ada pembuatan SK KPA dan PPTK, untuk sekarang belum karena menunggu kepastian anggaran,” kata Erik.

Erik juga menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta mengikuti aturan yang ada. Masing-masing untuk satu rumah disiapkan anggaran sebesar Rp 20 juta.

Alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH bersumber dari APBD Mukomuko, sama halnya dengan anggaran rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBN. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi RTLH sebanyak 3.000 unit kepada Kementerian PUPR.

Dari usulan 3000 unit bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, sebanyak 1.003 sudah diverifikasi.

Dinas Perkim juga masih menunggu berapa banyak usulan rehab RTLH di Mukomuko yang disetujui.

"Kita juga sudah usulkan bantuan program rehabilitas RTLH sebanyak 3.000 unit rumah dari APBN," jelas Erik. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved