Senin, 8 Juni 2026

Operasi Keselamatan Nala

Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025 di Kepahiang Bengkulu, Lengkapi Surat Kendaraan

Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar Operasi Keselamatan Nala 2025 mulai Senin (10/2/2025) hingga Senin (23/2/2025).

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
OPERASI KESELAMATAN NALA - Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Muhammad Nabil saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (11/2/2025). Operasi Keselamatan Nala 2025 dimulai, pengendara yang melintas di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diingatkan lengkapi surat menyurat kendaraan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Satlantas Polres Kepahiang menggelar Operasi Keselamatan Nala 2025 mulai Senin (10/2/2025) hingga Senin (23/2/2025).

Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu Muhammad Nabil mengatakan Operasi Keselamatan Nala ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara di jalan raya untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

"Ops ini memang untuk menimbulkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya, sehingga tercipta keselamatan dalam berlalulintas," kata Iptu Muhammad Nabil kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/2/2025).

Sasaran dalam Operasi Keselamatan Nala 2025 ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak memasang plat nomor kendaraan atau plat palsu.

Juga kendaraan dengan knalpot brong atau racing, serta kendaraan truk yang over dimension over load (ODOL).

Selanjutnya, sasaran Ops Keselamatan Nala 2025 ini antara lain kendaraan yang menggunakan strobo, serta kendaraan yang memiliki klakson tidak standar.

Untuk pelajar, Iptu Muhammad Nabil mengatakan yang boleh menggunakan kendaraan hanyalah pelajar yang telah cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi pelajar yang belum memiliki SIM, diminta untuk tidak menggunakan kendaraan.

Solusinya, pelajar yang belum memiliki SIM bisa diantar oleh orang tua atau keluarga ke sekolah.

"Dalam seminggu ini, kita juga fokus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahwa mereka harus memiliki SIM jika ingin membawa kendaraan. Minggu depan, akan langsung kita lakukan penegakan seperti tilang," ungkap Nabil.

Baca juga: Proyek Infrastruktur di Kepahiang Bengkulu Terancam Nihil, Imbas Pemangkasan Anggaran Rp 71 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved