Kasus Korupsi Timah
REAKSI Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hukumannya Diperberat 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Reaksi Harvey Moeis suami Sandra Dewi hukumannya diperberat hakim dari 6,5 tahun jadi 20 tahun dan didenda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.
Harvey langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Kerugian Negara
Kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Berdasarkan surat dakwaan, kerugian negara ratusan triliun ini timbul dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jumlah tersebut didapat dari kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta Rp 2,265 triliun, kerugian pembayaran biji timah Rp 26,649 triliun, dan kerugian lingkungan Rp 271,1 triliun.
Adapun kerugian lingkungan, dihitung berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar di kawasan hutan dan nonkawasan hutan Bangka Belitung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Medan.com
REAKSI Harvey Moeis Hukumannya diperberat
Vonis Harvey Moeis
Suami Sandra Dewi
Nasib Sandra Dewi
Kasus Korupsi Timah
| Sandra Dewi Keberatan Asetnya Disita! Kejagung Cuek Tetap Lelang Aset Mewah Istri Harvey Moeis |
|
|---|
| Blak-blakan Penyidik Bongkar 88 Tas Mewah-Aset Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang Harvey Moeis |
|
|---|
| Blak-blakan Sandra Dewi Tak Sudi Asetnya Disita, Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey |
|
|---|
| Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Kini Sandra Dewi Minta Tas Hingga Mobil yang Disita Dikembalikan |
|
|---|
| Sosok Pembela Harvey Moeis Pasca Putusan 20 Tahun Penjara, Ahli Hukum Unpad: Tidak Terbukti Ada Suap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-Harvey-Moeis-saat-memasuki-ruang-sidang-Pengadilan-Tipikor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.