Selasa, 9 Juni 2026

Korupsi di DPRD Bengkulu Utara

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Bengkulu Utara, Kerugian Negara Capai Rp 5,6 Miliar

Kejari Kabupaten Bengkulu Utara mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas di Setwan Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PENGGELEDAHAN - Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar (kiri), Kajari Bengkulu Utara Ristu Darmawan (tengah) saat diwawancara TribunBengkulu.com, pada Jumat (14/2/2025). Kejari Kabupaten Bengkulu Utara menggeledah kantor DPRD Bengkulu Utara, usut dugaan korupsi perjalanan dinas. 

"Kalau memang sudah pasti (hasil audit turun dari BPKP, red), nanti pasti akan diinformasikan," sambung kajari.

Baca juga: Breaking News: Jaksa Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara, Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

135 Dokumen Disita

Dari penggeledahan, jaksa mengamankan 135 dokumen terkait pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan) Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

Dokumen-dokumen tersebut dibawa menggunakan 3 box kontainer dan diangkut mobil Hilux warna merah BD 1815 JR ke kantor Kajari Bengkulu Utara.

"Sudah kita dapatkan 3 box dengan rincian yang sudah kita serahkankan juga dengan berita acara, sekitar 135 dokumen," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Arico . 

Selama pemeriksaan berlangsung seluruh pihak di Kantor DPRD Bengkulu Utara menunjukan sikap koperatif.

Tak hanya menggeledah gedung DPRD Bengkulu Utara, jaksa ternyata sudah memanggil sekitar 27 saksi untuk dimintai keterangan.

"Jadi sementara ini sudah kita periksa sekitar 27 orang saksi. Sambil pemeriksaan itu bergulir sambil kita hitung kerugian tersebut melalui BPKP Perwakilan Bengkulu," ungkap Kajari Bengkulu Ristu Darmawan yang memimpin penggeledahan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved