Bendahara Umum Demokrat Kecelakaan
Sosok Sopir Pikap yang Tabrak Bendum Demokrat Renville Antonio, Masih 19 Tahun dan Tak Punya SIM
Sosok sopir pikap yang tabrakan dengan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Renville Antonio, ternyata masih 19 tahun dan tak punya SIM.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok sopir pikap yang tabrakan dengan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat Renville Antonio, ternyata masih 19 tahun dan tak punya SIM.
Berdasarkan keterangan sopir mobil pikap kepada penyidik, Komarudin menerangkan, sopir mobil MDS mengemudikan kendaraannya dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir mobil MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan.
Namun, pada saat bersamaan, melintas moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pickup.
Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan.
Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut.
Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.
Tak berhenti di situ, tubuh si pemotor moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan.
Hingga akhirnya si pemotor moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.
Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
"Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan,"
"Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025).
Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.
Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. Dan bukan berada di lajur sisi kanan tempat melajunya kendaraan dari arah berlawanan.
"Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai mobil pickup tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan untuk memberikan tanda si sopir mobil hendak bermanuver berbelok ke kanan jalan menuju toko bangunan, Komarudin menerangkan, pengakuan sopir mobil pickup selama pemeriksaan, mengklaim kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala.
Namun, pengakuan tersebut, masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.
Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai tanda arah laju kendaraan selanjutnya.
Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman.
Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya," ungkapnya.
Namun, saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai si korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya.
Karena penyelidikan masih dilakukan oleh Tim TAA. Dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan.
"Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek," ungkapnya.
Lagi pula, penyidik Tim TAA juga belum sempat memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan tanda jejak pengereman dari roda motor moge.
Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua; moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pickup yang melaju searah di lajur tersebut.
Sehingga terjadi benturan pada bagian ujung sisi kanan bodi mobil pickup, yakni lampu dan pintu kanan; pengemudi.
"Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali," katanya.
"Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang tapi perkenaannya dari depan kendaraan pickup," pungkasnya.
Sosok Sopir Pikap
Inilah sosok sopir pikap terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio.
Ia ternyata tak punya SIM dan masih berusia 19 tahun.
Kecelakaan Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat ini terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.
Renville Antonio tewas dalam kecelakaan itu.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini.
Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) telah melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir yang terlibat kecelakaan dengan Renville dan para saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Dia mengatakan, sopir mobil pickup bernopol P-9308-NY, berjenis kelamin laki-laki berinisial MDS (19) tidak memiliki SIM.
Temuan tersebut, masih akan terus diteliti oleh penyidik.
Bahkan, hingga malam ini, sopir pickup tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo.
"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025).
Sosok Sopir Pikap yang Tabrak Renville Antonio
Bendahara Umum Demokrat Meninggal kecelakaan
Bendahara Umum Demokrat Kecelakaan
Detik-Detik Renville Antonio Kecelakaan
Renville Antonio Meninggal Kecelakaan
Sosok Renville Antonio
Pengakuan MDS Sopir Pikap Tabrak Bendum Demokrat Renville Antonio hingga Tewas di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Sosok Noor Nadira Istri Bendum Demokrat Renville Antonio yang Tewas di Lokasi Kecelakaan Pakai Moge |
![]() |
---|
Detik-Detik Bendum Demokrat Renville Antonio Meninggal Kecelakaan, Terpental 100 M lalu Hantam Pohon |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kebaikan Bendum Demokrat Renville Antonio Sebelum Tewas Kecelakaan, Saksi Bermunculan |
![]() |
---|
Sosok Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio yang Meninggal Kecelakaan, Ucapannya Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.