Wabah PMK di Bengkulu

12 Ternak di Rejang Lebong Bengkulu Positif Wabah PMK Sejak Awal Januari 2025

12 Ternak di Rejang Lebong Positif PMK Sejak Awal Januari 2025. Hewan ternak itu positif setelah terpapar dari ternak yang diambil dari luar daerah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com/Distankan Rejang Lebong
PEMERIKSAAN TERNAK - Tim melakukan pemeriksaan ternak pada awal Februari 2025 lalu. Di Rejang Lebong, sudah ada 12 ternak positif PMK. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejak awal Januari 2025, sebanyak 12 ekor ternak di Kabupaten Rejang Lebong terdeteksi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dimana awalnya ada beberapa hewan ternak yang diduga terpapar kemudian menyebar ke ternak lainnya. 

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, drh. Wenny Haryanti, mengungkapkan, jumlah kasus PMK di daerah tersebut suspectnya sebanyak 43 hewan.

Diantaranya, ada 12 hewan ternak dari kasus tersebut yang positif PMK.

Dimana sumber awalnya, hewan ternak itu didatangkan dari luar daerah.

Dari hasil penelusuran, hewan itu didatangkan dari Kabupaten Seluma.

Baca juga: Dinkes Rejang Lebong Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Cara dan Jenis Skriningnya

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternak tersebut memang berasal dari Seluma, yang saat ini memang disana tengah mengalami wabah PMK,"sampai drh. Wenny. 

Dengan sudah adanya temuan kasus itu, pihaknya terus mensosialisasikan dan mengedukasi para peternak agar lebih waspada terhadap penyakit ini.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Dinas Peternakan menyarankan agar ternak potong yang didatangkan dari luar daerah harus melalui masa karantina yang ketat dan tidak dicampur dengan ternak pengembangbiakan. 

“Ternak potong memang harus dikarantina sendiri, jangan dicampur dengan ternak yang digunakan untuk pengembangbiakan. Juga, jangan terlalu lama berada di kandang yang sama,”lanjut Wenny.

Meskipun PMK menyerang ternak, daging dari hewan yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi dengan catatan tertentu.

Daging sapi yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi, namun peternak dan konsumen diminta untuk berhati-hati, terutama pada bagian mulut, kaki, dan jeroan.

Pihak Distankan juga terus memberikan edukasi agar peternak lebih memahami cara menangani ternaknya dalam menghadapi wabah ini.

Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran PMK dan menjaga kesehatan ternak di Rejang Lebong.

"Dagingnya tetap boleh dikonsumsi, tapi harus dengan hati-hati,"tutup Wenny. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved