SPMB 2025 di Bengkulu
Dikbud Mukomuko Bengkulu Mulai Lakukan Pemetaan Domisili Persiapan SPMB 2025
Persiapan Disdikbud Mukomuko lakukan pemetaan domisili untuk sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko mulai melakukan pemetaan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dikbud Mukomuko Ramon Hoski, saat diwawancarai mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan domisili.
“Untuk SPMB 2025 ini, kami sudah melakukan pemetaan domisili di setiap Kecamatan di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Ramon saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Ramon menjelaskan, ada 4 jalur untuk sistem SPMB 2025 yakni jalur domisili, afrimasi, prestasi dan mutasi.
Baca juga: Jam Belajar Siswa SD SMP di Mukomuko Bengkulu Dikurangi 10 Menit saat Ramadhan 2025
Ada beberapa perubahan penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali tak ada lagi di SPMB.
“Kalau di PPDB dulu ada jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali, di SPMB hanya berganti nama seperti zonasi ke domisili kemudian perpindahan orang tua ke mutasi,” tutur Ramon.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke Kepala Sekolah dari tingkat TK hingga SMP.
Saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Sementara ini sosialisasi sudah dilakukan dan pemetaan domisili juga sudah dilakukan, tinggal menunggu juknis pelaksanaan saja,” jelas Ramon.
Ramon juga mengungkapkan, untuk pemetaan domisili ini dilakukan berjengang yang mulai dari TK, SD dan SMP.
Pemetaan sekolah-sekolah di Kabupaten Mukomuko ini dilakukan oleh pengawas sekolah.
"Yang melakukan maping atau pemetaan ini adalah pengawas yang akan kami beri semacam pengarahan untuk mendapatkan model mapping yang sesuai dengan regulasi terbaru," jelas Ramon.
"Untuk maping atau pemetaan domisili ini sudah dilakukan dan sudah dilaporkan kepada Kementerian," tutup Ramon.
Dilansir dari Tribunnews, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
| SDN 7 Mukomuko Bengkulu Kekurangan Murid Baru, Dikbud Soroti Sekolah yang Over Kapasitas |
|
|---|
| Krisis Murid Baru di Bengkulu Tengah: 1 SD Nihil Siswa Baru, Belasan Lainnya Dapat Sedikit |
|
|---|
| Miris! SD 111 Rejang Lebong Hanya Dapat 1 Siswa, SMPN 38 Cuma 8 Siswa di Tahun Ajaran 2025/2026 |
|
|---|
| Dikbud Bengkulu Selatan Terima Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 |
|
|---|
| Anomali SPMB di Rejang Lebong Bengkulu: Banyak Sekolah Kurang Murid, Sebagian Siswa Justru Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-Mukomuko-lakukan-pemetaan-domisili-persiapan-SPMB-2025.jpg)