Berita Kepahiang
Pria di Kepahiang Bengkulu Setubuhi Anak Bawah Umur Ternyata Duda, Baru Pacaran Tiga Bulan
Pria di Kepahiang, Bengkulu, GT (29 tahun), kini ditetapkan tersangka karena mencabuli anak yang di bawah umur.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu GT (29), kini ditetapkan tersangka karena setubuhi pacar masihbdi bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Dedy mengatakan antara tersangka dan korban memang berpacaran.
Namun, mereka berpacaran belum lama. Dari pengakuan tersangka kepada petugas, mereka baru berpacaran selama tiga bulan.
Tersangka sendiri berstatus sebagai duda, sementara korban masih berstatus pelajar, dan baru berumur 15 tahun 9 bulan.
"Dan dalam waktu tiga bulan ini, tersangka sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak tiga kali," kata Aiptu Dedy kepada TribunBengkulu.com, Jumat (21/2/2025).
Perbuatan tersangka berhasil diketahui orang tua korban pada Minggu (9/2/2025) lalu, saat tersangka dan korban berada dalam kamar korban.
Saat itu, tersangka juga dimintai pernyataan untuk menikahi korban.
"Kemudian, orang tua korban juga melapor ke kita, sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa perlawanan," ujar Dedy.
Kepada GT, disangkakan pasal 81 Ayat (2) Jo 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Ancaman hukum kepada GT adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Kronologi Rumah Warga di Kepahiang Bengkulu Roboh saat Hujan Lebat
| Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Rumah Makan di Kepahiang Keluhkan Pendapatan Menurun |
|
|---|
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
| Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar |
|
|---|
| Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Belum Cukup Tutupi Gagal Bayar Rp23 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Zurdi Nata Sebut Hasil Kerja Keras Seluruh OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tersangka-pencabulan-anak-di-Kepahiang-Bengkulu.jpg)