Kabinet Merah Putih
Rekam Jejak-Kekayaan Bupati Banggai Sulteng Amiruddin Tak Dilantik Prabowo, Perkara Mobilisasi Camat
Rekam jejak dan harta kekayaan Bupati Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tak dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 perkara mobilisasi camat.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rekam jejak dan harta kekayaan Bupati Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tak dilantik Presiden Prabowo pada Kamis, 20 Februari 2025 perkara mobilisasi camat.
Paslon Amiruddin Tamoreka dan Furqanuddin masih harus menunggu pembacaan putusan akhir yang akan dilakukan pada 24-26 Februari 2025.
Pasalnya, Amiruddin Tamoreka yang merupakan petahana dituding memobilisasi camat, kepala daesa dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal dalam Pilkada Banggai 2024 kemarin, Amirudin-Masulili memperoleh 92.182 suara.
Alhasil Amirudin-Masulili ditetapkan sebagai kepada daerah terpilih di Kabupaten Banggai 2024.
Profil Amirudin Tamoreka
Amirudin Tamoreka lahir pada 13 Desember 1971 di Desa Toili, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Pengusaha muda ini merupakan anak dari mantan kepala Desa Toili, H. Abdul Hamid Tamoreka, yang akrab disapa Muking.
Mungkin juga merupakan Ketua Adat Suku Ta di Toili.
Sedangkan Ibunya Hj. Nurhayati H. Nur merupakan anak dari H. Nur Dg Mangulele, seorang pedagang dan pembeli hasil bumi dari Sinjai, Sulawesi Selatan.
Garis keturunan ibunya merupakan buyut dari Kapitan Aba-aba, atau dikenal dengan Tangan Besi di masa penjajahan.
Amirudin Tamoreka menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Banggai.
Usai lulus di SDN 1 Toili, dia melanjutkan pendidikan di SMP 1 Toili.
Setelah itu Amirudin Tamoreka melanjutkan pendidikan di SMA 1 Luwuk, lalu kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia di Makassar.
Semasa kuliah, dia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Agronomi ( Himagro ) dan Ketua Senat Fakultas Pertanian UMI Makasar, serta Ketua Himpunan HMI Batko.
Amirudin Tamoreka dikenal sebagai sosok yang pandai berorganisasi dan menjaga hubungan serta jaringan komunikasi.
Dia bahkan pernah terjun di dunia politik pada Pemilu 2009 di Kabupaten Banggai.
Melalui partai Golkar dia mencalonkan diri untuk wilayah pemilihan di dataran Toili, dan meraih suara signifikan kala itu.
Awalnya setelah menyelsaikan pendidikan, dia menjadi asisten dosen di fakultas pertanian UMI Makasar.
Tetapi Amirudin Tamoreka kemudian tertarik untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuannya diluar kampus.
Dia pun memutuskan untuk pulang kampung di Moilong dan kemudian bekerja di perusahaan sawit PT.Kurnia Luwuk Sejati.
Ayahnya merupakan seorang manager di perusahaan itu.
Amirudin Tamureka dipercayakan sebagai kepala bagian pembibitan.
Namun tak lama kemudian menjadi manager perkebunan dan akhirnya menjadi konsultan kelapa sawit di KUD Kurnia Sejahtera Kelapa Sawit.
Setelah lama berkecimpun di dunia pertanian, Amirudin Tamureka kembali tertantang untuk mencoba hal baru di dunia pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
Dia mengambil posisi sebagai Humas pada proyek seismik 2D dan 3D PT. Pertamina Blok Donggi dan Balantang Darat, Sulawesi Tengah.
Lalu kemudian menjadi Kepala Perwakilan Proyek Seismik PT Pertamina Blok Keradenan Cepu, Jawa Tengah.
Dia terus mengembangkan karirnya di dunia pertambangan migas hingga menjabat Manager Operasional PT. Artha Wicaksana Rajasa.
Amirudin Tamureka mulai menggarap beberapa proyek seismik, seperti Seismik 3D Pondok Tengah Jabar, 2D Bongas Jabar, 2D Pandauke Sulteng, 2D Bunyu Kaltim, 3D Lirik Jambi Utara, 2D Pagar dewa Sumsel dan 2D Sekayu Sumsel.
Melalui proyek tersebut, Amirudin Tamureka berhasil sampai pada posisi sebagai Direktur Operasi PT Artha Wicaksana Rajasa, pada Proyek Seismik 3D Lirik Sagu Riau.
Amirudin Tamureka pun sudah menjadi sosok pengusaha yang berskala nasional.
Amirudin Tamureka kini menjabat sebagai Komisaris Utama pada beberapa perusahaan besar, seperti PT. Petro Jasa Energi, PT. Tiga Dimensi Jaya, PT. Amico Putra Perkasa dan PT. Amirul Insani.
Sedikitnya dia sudah memiliki 3000 lebih pekerja setelah berhasil membuka lapangan kerja bagi anak-anak Kabupaten Banggai.
Tak hanya sampai disitu, dia pun kerap membawa anak-anak Kabupaten Banggai untuk bekerja di luar daerah, di lokasi garapan proyek seismik yang ia kerjakan.
Hotel King Ameer di Singkoyo, Kecamatan Toili merupakan salah satu bagian dai kontribusinya dalam membangun daerah
Kekayaan Amirudin Tamoreka
Dilansir daridata e-LHKPN, Amirudin Tamoreka tercatat memiliki Harta Kekayaan per 31 Desember 2021 mencapai Rp 71 miliar.
Pria kelahiran 13 Desember 1971 itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 28,9 miliar.
Asetnya terdiri dari sembilan item dengan sebaran Bekasi, Karawang, Jambi, dan Banggai.
Selain itu, dia juga memiliki Harta Kekayaan berupa alat transportasi senilai Rp 550 juta.
Harta bergerak lainnya Rp 7 juta, surat berharga Rp 9 miliar, simpanan berupa kas Rp 32,1 miliar dan harta lainnya senilai Rp 500 juta.
Mobilisasi Camat dan Percepatan Realisasi Anggaran Jadi Dalil PHPU Bupati Banggai
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Nomor Urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang mendalilkan adanya mobilisasi struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Banggai yang menguntungkan Paslon Nomor Urut 1 Amirudin-Furqanuddin Masulili selaku bupati petahana.
Hal ini diungkapkan Pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bahwa Amirudin selaku Bupati Kabupaten Banggai dari Paslon 1 telah menggunakan kewenangannya dengan memobilisasi struktur camat hingga lurah/kepala desa, SKPD, BPD, maupun aparatur sipil negara untuk menguntungkan Paslon 1 dan merugikan pasangan calon lain dan telah terbukti anggaran pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat-camat se-Kabupaten Banggai telah direalisasikan,” ujar Wakil Kamal sebagai kuasa hukum Pemohon di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 2 MK pada Senin (13/1/2025).
Berdasarkan penetapan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai selaku Termohon, perolehan suara Paslon 1 Amirudin-Furqanuddin Masulili adalah 92.182 suara, Paslon 2 Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manapo ialah 31.035 suara, dan Paslon 2 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang adalah 89.929 suara.
Menurut Pemohon, selisih perolehan suara antara Paslon 3 selaku Pemohon dan Paslon 1 selaku Pihak Terkait diperoleh dengan cara-cara membuat dan memanfaatkan kebijakan program pemerintah yang kemudian mendistribusikan program-program bantuan sosial dan mengimplementasikan program-program setelah masuk tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjelang penetapan paslon dan beberapa hari menjelang hari pemungutan suara.
Kekayaan Bupati Banggai Sulteng Amiruddin
Rekam Jejak Bupati Banggai Sulteng Amiruddin
Bupati Banggai Sulteng Amiruddin
Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pilkada Serentak 2024
Presiden Prabowo Subianto
KPU
Salah Kamar Purnawirawan TNI Minta Pencopotan Gibran ke Prabowo, Temui Sosok Ini Harusnya Kata Arief |
![]() |
---|
Ini Sosok yang Bisa Lengserkan Gibran dari Jabatan Wapres, Bukan Prabowo Apalagi Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Gibran Bisa Dicopot Sebagai Wapres RI Jika Memenuhi Syarat Ini, Pakar Hukum Tata Negara Buka Suara |
![]() |
---|
Rekam Jejak-Kekayaan Walikota Banjarbaru Kalsel yang Tak Dilantik Prabowo Perkara Menang 100 Persen |
![]() |
---|
Rekam Jejak-Kekayaan Ratu Rachmatu Bupati Serang Banten Tak Dilantik Prabowo Perkara Mendes Yandri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.