Pilkada Bengkulu Selatan 2024

Gusnan Gagal jadi Bupati karena Dianulir MK, KPU Bengkulu Selatan Koordinasi soal PSU

Petahana Gusnan Mulyadi gagal menjadi Bupati Bengkulu setelah memenangi perolehan suara pada Pilkada 27 November 2024.

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
RESPON PUTUSAN MK - Anggota KPU Bengkulu Selatan Wiwin Hendri saat diwawancara TribunBengkulu.com, Selasa (10/12/24). KPU Bengkulu selatan akan melakukan koordinasi dengan KPU RI soal PSU Pilbup Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Petahana Gusnan Mulyadi gagal menjadi Bupati Bengkulu Selatan setelah memenangi perolehan suara pada Pilkada 27 November 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati (Cabup) Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi karena hakim menilai jabatan Gusnan telah sampai dua priode.

MK juga menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) Bengkulu Selatan diulang.

Sementara Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bengkulu Selatan Ii Sumirat Merysah tetap dapat mencalonkan diri.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat pembacaan putusan akhir sengketa Pilkada Bengkulu Selatan pada Senin (24/2/2025) malam.

Lantas kapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Bengkulu Selatan?

KPU Bengkulu Selatan bersama KPU Provinsi Bengkulu masih akan berkoordinasi dengan KPU RI.

“Terkait hal tersebut KPU Bengkulu Selatan bersama KPU provinsi sedang melakukan koordinasi ke KPU RI terkait putusan MK kemarin,” ujar komisioner KPU Bengkulu Selatan Wiwin Hendri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (25/2/2025).

Begitupun dengan tahapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan masih menunggu dari KPU RI. Ia berharap PSU bisa terlaksana dengan baik.

“Harapan kita pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan bisa terlaksana dengan baik dan kondusif,” kata Wiwin.

Baca juga: Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang

Reaksi Gusnan

Terkait putusan tersebut, Gusnan Mulyadi mengaku akan mengambil langkah untuk mempersiapkan calon peganti dirinya di Pilbup Bengkulu Selatan yang akan diulang.

“Kita akan merekrut pemain yang lebih hebat, kami akan siap, karena permainan ini belum selesai artinya perjuangan yang kita lakukan selama ini sudah berakhir di MK dalam saat ini, karena tadi disampaikan dalam keputusan tersebut akan dilaksanakan PSU dengan nanti mengganti saya sebagai Calon Bupati dengan pasangan yang lain,” ujar Gusnan Mulyadi, Senin (24/2/2025).

Gusnan menyebutkan, ibarat permainan bola maka sang wasit meniup peluit yang menyatakan secara fakta bahwa sesungguhnya pertandingan ini belum ada pemenangnya, karena akan ada pertandingan ulang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved